Imigrasi Ternate
DPRD Halmahera Selatan Dukung Rencana Pembentukan UKK Imigrasi di Labuha
DPRD Halmahera Selatan menilai keberadaan UKK penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan TKA di daerah
Ringkasan Berita:
- Pertemuan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA).
- Pada kesempatan yang sama, Kanim Ternate memaparkan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) di Labuha sebagai langkah awal menuju pembentukan Kantor Imigrasi definitif di Kabupaten Halmahera Selatan.
- Rencana tersebut disambut baik oleh DPRD Halmahera Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKP-TKA).
Berlangsung di lantai II Kantor Imigrasi Ternate, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dukung Pembentukan UKK Imigrsi di Labuha
Dihadiri Ketua DPRD Halmahera Selatan Hj. Salma Samad beserta jajaran, Pejabat Administrator Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Akhmad Harry Lesmana bersama jajaran.
Akhmad Harry menjelaskan tugas dan fungsi Imigrasi (Catur Fungsi), wilayah kerja Kanim Ternate, serta kondisi lalu lintas orang asing di Halmahera Selatan yang paling banyak terpusat di wilayah Obi sebagai kawasan pertambangan.
Ia juga menyampaikan inovasi pelayanan keimigrasian berupa layanan simpatik on site, khususnya pengambilan biometrik perpanjangan izin tinggal, guna mempermudah dan mengefisienkan waktu serta biaya bagi pemohon.
Selain itu, Akhmad Harry juga memaparkan data izin tinggal dan paspor wilayah Halmahera Selatan, fluktuasi jumlah TKA akibat berakhirnya kontrak kerja, serta keberadaan 10 penjamin terbesar di Halsel dengan Harita Group sebagai penjamin utama.
Pada kesempatan yang sama, Kanim Ternate memaparkan rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) di Labuha sebagai langkah awal menuju pembentukan Kantor Imigrasi definitif di Kabupaten Halmahera Selatan.
Rencana tersebut disambut baik oleh DPRD Halmahera Selatan yang menilai keberadaan UKK penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan TKA di daerah dengan aktivitas industri dan pertambangan yang tinggi.
Pada sesi diskusi, DPRD Halmahera Selatan menyoroti mekanisme pengawasan TKA, lalu lintas kapal di wilayah Obi, serta perbedaan data TKA antara instansi.
Menanggapi hal itu, Akhmad Harry menegaskan bahwa setiap kapal wajib melapor kepada CIQ (Customs, Immigration, and Quarantine), dan Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan serta menindaklanjuti setiap informasi dugaan pelanggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa PAD dari sektor IMTA merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, sedangkan Imigrasi mengelola PNBP dari visa dan izin tinggal.
Proses perizinan TKA dimulai dari RPTKA dan IMTA, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan visa dan izin tinggal sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar sinergi antara DPRD Halsel dan Imigrasi Ternate terus diperkuat, khususnya dalam mendukung optimalisasi PAD serta peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Kabupaten Halmahera Selatan. (*)
| Dirjen Imigrasi Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima ke Seluruh Jajaran |
|
|---|
| Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dukung Pembentukan UKK Imigrsi di Labuha |
|
|---|
| Sepanjang Januari 2026, Imigrasi Ternate Terbitkan 720 Paspor dan Ratusan Izin Tinggal |
|
|---|
| lmigrasi Ternate Launching Aplikasi 'Si Marimoi', lnovasi Digital Pemeriksaan Kapal Kargo |
|
|---|
| Inovasi Imigrasi Ternate: Program PINTAR Solusi Pengurusan Izin Tinggal Antar Pulau di Malut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/imigrasi-ternate-terima-kunjungan-dprd-halsel.jpg)