Dana Hibah KONI Maluku Utara Rp6 Miliar Diselidiki, Empat Orang Sudah Diperiksa
Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Maluku Utara 2024 terus dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Maluku Utara 2024 terus dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
- Kasus ini diselidiki menyusul dugaan penyelewengan pengelolaan dana tersebut yang bersumber dari APBD Maluku Utara senilai Rp 6 miliar.
- Untuk mendalami kasus tersebut kini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang sebagai saksi.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Maluku Utara 2024 terus dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Kasus ini diselidiki menyusul dugaan penyelewengan pengelolaan dana tersebut yang bersumber dari APBD Maluku Utara senilai Rp 6 miliar.
Untuk mendalami kasus tersebut kini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang sebagai saksi.
Baca juga: Kasus Tunjangan DPRD Malut Masuk Penyidikan, Kejati Segera Gelar Perkara
Mereka dimintai keterangan terkait pengelolaan dana yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara tersebut.
Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri alur pencairan, penggunaan hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Untuk penyelidikan kasus KONI sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap empat orang,” tegas Matheos saat di konfirmasi Selasa (24/2/2026).
Meski begitu, ia tidak menyampaikan nama dan jabatan yang saat ini sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik.
“Jelas tadi ada empat orang sudah dipanggil dan dimintai keterangan untuk nama mereka saya tidak hafal,” ucapnya.
Selain empat orang yang sudah diperiksa, lanjut Matheos, tim penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua KONI Maluku Utara, Djasman Abubakar.
Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam waktu dekat.
Baca juga: PLN UP3 Ambon Edukasi Proses Bisnis dan Budaya K3L di Rutan Kelas II A Ambon
“Untuk ketua KONI belum diperiksa, sementara diagendakan untuk pemeriksaan,” tandasnya.
Ia menegaskan penyelidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang diperiksa akan bertambah, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana hibah tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan sebab dana hibah Rp6 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembinaan dan kegiatan olahraga di Maluku Utara. (*)
| Temui Keluarga Anisa di Ternate, Briptu Alfandi Nyatakan Ingin Lanjutkan Pernikahan |
|
|---|
| Tinggalkan Dunia Kantoran, Fandi Bangun Azafarm Wisata Petik Buah Modern Pertama di Ternate |
|
|---|
| Wadek Faperta Unkhair : Distribusi Pupuk di Maluku Utara Butuh Kolaborasi Antarwilayah |
|
|---|
| FKIK Unkhair Ternate Perkuat Kolaborasi Internasional Kesehatan Atlet bersama MSU Malaysia |
|
|---|
| PLN UIW MMU Pastikan Layanan Listrik Andal untuk RS Siloam Ambon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Matheos-Matulessy-3.jpg)