Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tunjangan DPRD Malut Masuk Penyidikan, Kejati Segera Gelar Perkara

Kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 yang saat ini ditangani tim penyidik Tindak Pidsus

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
DUGAAN KORUPSI - Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy menyatakan kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 siap digelar penetapan tersangka, Selasa (24/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. Kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 yang saat ini ditangani tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai ada titik terang.
  2. Dalam kasus ini, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara.
  3. Tim penyelidik juga menerima hasil audit dalam perkara tersebut dan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasus dugaan korupsi anggaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara 2019-2024 yang saat ini ditangani tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai ada titik terang.

Dalam kasus ini, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Pidsus Kejati Maluku Utara.

Tim penyelidik juga menerima hasil audit dalam perkara tersebut dan sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: PLN UP3 Ambon Edukasi Proses Bisnis dan Budaya K3L di Rutan Kelas II A Ambon

Selanjutnya waktu depan tim penyidik segera gelar penentuan kasus tersebut dan tersangka dalam kasus ini siap diumumkan.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, menyatakan bahwa tim penyidikan terus memeriksa saksi-saksi. 

Bahkan, pihaknya akan memanggil kembali beberapa yang sudah diperiksa, termasuk mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Abubakar Abdullah.

"Kemarin kita periksa saksi dari bagian keuangan atau bendahara. Sekarang kita jadwal untuk pemeriksaan yang lain. Dalam penyidikan ini terdapat 3 saksi yang diperiksa tapi sebelumnya sudah banyak," kata Matheos, saat dikonfirmasi Selasa (24/2/2026).

"Yang pertama kita melakukan pemeriksaan saksi saksi dan dari hasil pemeriksaan kita akan tahu siapa yang punya niat soal tindak pidana korupsi ini dan akan kita kelar gelar perkara itu sudah pasti," tambahnya.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Maluku Utara Selasa 24 Februari 2026 Lengkap

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dan pemberian tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 sampai 2024.

‎Total anggaran untuk kedua pos tunjangan tersebut mencapai Rp 139.277.205.930.

Terkait kasus ini sejumlah pihak dimintai keterangan. Antara lain ‎ Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Hukum, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024, para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, serta perangkat lainnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved