Pemprov Malut
Sarbin Sehe Tegaskan Penertiban Galian C Ilegal di Ternate: 5 Lokasi Akan Ditutup
Tim khusus dibentuk untuk melakukan inventarisasi sekaligus penertiban terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan komitmen dalam menertibkan aktivitas pertambangan batuan non-logam atau galian c ilegal, khususnya di Kota Ternate2. Sebagai langkah konkret, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi sekaligus penertiban terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan3. Sarbin Sehe Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota, khususnya Ternate dan Tidore agar lebih tegas dalam mengatur operasional galian c
TRIBUNTERNAE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam menertibkan aktivitas pertambangan batuan non-logam atau galian c ilegal, khususnya di Kota Ternate.
Sebagai langkah konkret, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melakukan inventarisasi sekaligus penertiban terhadap aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan permukiman warga.
Menurutnya, langkah ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali.
"Koordinasi dengan pemerintah kota agar dibuat pembatasan, bila perlu izinnya dicabut. Karena kita juga berpikir tentang masa depan, terutama Kota Ternate dan Tidore yang luas wilayahnya sangat kecil, "ujar Sarbin usai pertemuan bersama tim di Kantor Gubernur, Gusale Puncak, Senin (2/3/2026) di Sofifi.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Buka Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Pasar Murah
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota, khususnya Ternate dan Tidore agar lebih tegas dalam mengatur operasional galian c.
Pembatasan hingga pencabutan izin dinilai perlu ditempuh jika terbukti mengancam keberlanjutan lingkungan dan tata ruang wilayah.
Namun di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat terhadap material galian c yang selama ini menopang pembangunan infrastruktur dan perumahan.
Karena itu, kebijakan penertiban tidak dilakukan secara serampangan, melainkan selektif dengan memperhatikan aspek teknis serta kebutuhan riil pembangunan daerah.
Khusus di Kota Ternate, Sarbin Sehe mengungkapkan terdapat sejumlah lokasi tambang yang akan dihentikan operasinya.
"Informasi yang saya dapat, ada lima galian c di Ternate yang akan ditutup dan tidak lagi diberikan izin."
"Sementara sembilan lainnya tetap diberikan izin dengan pertimbangan teknis, terutama untuk memenuhi kebutuhan material pembangunan, baik perkantoran maupun perumahan warga, "jelasnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Buka Kampung Ramadan
Karenanya ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan jangka panjang.
Tujuannya agar aktivitas pertambangan tetap terkendali dan tidak menjadi bom waktu bagi lingkungan serta generasi mendatang.
"Bagi Pemprov Maluku Utara, pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan. Penertiban galian c menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kelestarian lingkungan, "tandas Sarbin Sehe. (*)
| KPU Maluku Utara Berkantor di Sofifi, Sherly Laos: Ini Hari Bersejarah |
|
|---|
| Bappeda Maluku Utara Bedah Kinerja OPD, Rumuskan Strategi Baru untuk Percepatan Pembangunan |
|
|---|
| 4 Arahan Gubernur Maluku Utara untuk Perkuat Rantai Pasok LPG di Wilayah Kepulauan |
|
|---|
| Makna Hari Kartini di Mata Gubernur Maluku Utara Sherly Laos: Keberanian Perempuan Mengubah Dunia |
|
|---|
| Pemprov Maluku Utara Gandeng Pertamina Amankan Pasokan LPG: Harga Tetap Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/aktivitas-galian-c-di-Kelurahan-Kalumata-Kota-Ternate.jpg)