Senin, 13 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Langkah Strategis BPJS Kesehatan Pulau Morotai Pasca Penonaktifan 31 Januari

Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan tepat sasaran kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi Program jkn

BPJS Kesehatan
PROGRAM - Sosialisasi Program JKN di Aula Desa Darame, Kabupaten Pulau Morotai, melibatkan BPJS Kesehatan, DPRD, Dinas Sosial, dan BPS setempat. Kegiatan ini memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif dan tepat sasaran. 

TRIBUNTERNATE.COM - Komitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif dan tepat sasaran kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan di Ruang Aula Desa Darame, Kabupaten Pulau Morotai.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi strategis lintas sektor termasuk melibatkan aparat desa di seluruh wilaya kerja kabuapten morotai dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan utuh terkait status kepesertaan JKN, khususnya bagi peserta yang mengalami penonaktifan per 31 Januari 2026.

Abdul Gani Kahar, SE Selaku Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai dalam paparannya menyampaikan informasi umum mengenai Program JKN sekaligus menjelaskan secara rinci alur pengaktifan kembali peserta yang nonaktif.

Baca juga: Nasabah Klaim Rp5 Miliar Raib, Bank Mandiri Ternate Buka Suara

Penjelasan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengakses layanan kesehatan.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Muhammad Rizki selaku Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai. Dalam sambutannya, ia berharap agar peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang terdampak penonaktifan dapat segera diaktifkan kembali sesuai tata cara dan regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar dan tidak menghambat akses layanan medis.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas Sosial PP dan PA Kabupaten Pulau Morotai Ansar Tibu, SH menegaskan kesiapan pihaknya untuk melakukan verifikasi ulang bagi masyarakat yang kepesertaan JKN-nya nonaktif.

Warga dipersilakan datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk proses verifikasi. Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak di rumah sakit, dapat segera melapor dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit serta diagnosa medis sebagai dasar tindak lanjut percepatan layanan.

Baca juga: Update Harga Cabai, Tomat dan Bawang Hari ke 13 Ramadan 2026 di Pasar Higienis Ternate

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pulau Morotai menjelaskan bahwa data bantuan sosial kini telah berbasis data tunggal yang terintegrasi dengan Data Sosial Ekonomi Nasional.

Ia menerangkan bahwa kategori desil 1 hingga 5 merupakan kelompok yang layak menerima bantuan, sedangkan desil 6 hingga 10 dinyatakan tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

Melalui sinergi antara BPJS Kesehatan, DPRD, Dinas Sosial, dan BPS, pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga akurasi data sekaligus memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap terjamin secara adil, transparan, dan tepat sasaran. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved