Miras
Gagalkan Penyelundupan, Polisi Sita 660 Kantong Cap Tikus di Ternate
Satresnarkoba Polres Ternate menggagalkan penyelundupan 11 karung minuman keras jenis cap tikus di pesisir Kelurahan Salero
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Ternate menggagalkan penyelundupan 11 karung minuman keras jenis cap tikus di pesisir Kelurahan Salero.
- Total sekitar 660 kantong miras berhasil diamankan dan diduga akan diedarkan di Kota Ternate.
- Polres Ternate melalui Satresnarkoba menyita 11 karung miras jenis cap tikus yang hendak masuk melalui pesisir Salero, Ternate Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus yang masuk ke Ternate, Maluku Utara, kembali digagalkan anggota Satres Narkoba Polres Ternate.
Miras sebanyak 11 karung itu ditemukan hendak masuk lewat jalur pesisir pantai Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.
Razia tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Suherman bersama personil Opsnal Satres Narkoba.
Baca juga: Buntut Pernyataan Viral Aksandri Kitong, Polda Malut Gelar Pertemuan Lintas Elemen di Halut
Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, personel Opsnal Satres Narkoba segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi untuk melakukan mengecek dan memantau.
“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari informan, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 11 karung besar berwarna putih,” kata Ipda Sudirjo saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (31/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui setiap karung berisi sekitar 60 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 660 kantong plastik miras siap edar.
Minuman keras tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Ternate.
Baca juga: KlikNSC Gelar Gathering untuk Apresiasi Agen di Ternate
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Ternate berkomitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Ternate.
“Kepada masyarakat yang melihat maupun mengetahui peredaran miras bisa laporkan,” pungkasnya. (*)
| Razia Kapal Rute Manado-Ternate, Polisi Sita 83 Botol dan 2 Jerigen Cap Tikus |
|
|---|
| Edar Cap Tikus, Polisi Tangkap Pemuda 24 Tahun di Ternate |
|
|---|
| Operasi Miras di Ternate, Polisi Sita Cap Tikus dan Tangkap 2 Pengedar |
|
|---|
| Mabuk Picu Keributan di Desa Sahu Taliabu, Polisi Gerak dan Musnahkan Puluhan Botol Cap Tikus |
|
|---|
| Edarkan Miras Ilegal, Pria di Ternate Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras.jpg)