Pemkab Halmahera Selatan
Dugaan Pengkondisian Proyek Jalan di Kastim Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi, Seret 2 Pejabat
Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) Ady Hi. Adam harap aparat penegak hukum (APH) seriusi laporan yang dimasukan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Dugaan pengkondisian proyek pembangunan jalan lapen di Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim) yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan memasuki babak baru2. Proyek senilai Rp 2,8 miliar lebih ini diduga dikondisikan untuk kontraktor tertentu3. Sementara tahapan tender belum dilakukan sama sekali
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dugaan pengkondisian proyek pembangunan jalan lapen di Kecamatan Kasiruta Timur (Kastim) yang melekat di Dinas PUPR Halmahera Selatan, Maluku Utara memasuki babak baru.
Proyek senilai Rp 2,8 miliar lebih ini diduga dikondisikan untuk kontraktor tertentu. Sementara tahapan tender belum dilakukan sama sekali.
Dugaan ini mencuat setelah adanya mobiliasi material dan alat berat ke lokasi proyek, dilakukan seorang kontraktor yang akrab disapa Haji Nyong.
Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam mengatakan pihaknya telah mengadukan hal ini ke polisi karena ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi.
Baca juga: KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim
Ia menduga, pejabat pada OPD yang menangani proyek tersebut ikut terlibat dalam upaya pengkondisian untuk memenangkan perusahaan atau kontraktor terntu pada proses lelang nanti.
"Surat aduan telah kami sampaikan kepada Unit Tipikor Polres Halmahera Selatan. Kami berharap masalah ini dibuat terang oleh pihak kepolisian, "ujar Ady dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).
"Kadis PUPR, Kepala BPBJ dan kantraktor terkait harus dimintai klarifikasi karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi," sambungnya.
Ady mengungkapkan telah membaca keterangan kontraktor yang memobilisasi material dan alat berat ke lokasi proyek. Menurut dia, kontraktor tersebut mengklaim material itu peruntukannya ke proyek pembangunan pagar Masjid Desa Loleojaya, bukan pembangunan jalan lapen.
Ady menyebut, keterangan itu tidak masuk akal karena nilai proyek pembangunan pagar masjid hanya Rp300 juta. Sementara jumlah material berupa krikil, dimobilisasi dengan jumlah banyak.
Baca juga: Soal Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim Halsel, Kadis PUPR: Saya Tidak Tahu
"Material yang diangkut itu jenis batu untuk lapen, bukan untuk pagar. Coba buka RAB-nya. Masa nilai proyek cuma Rp300 juta tapi kontraktor bawa datang alat berat dan material banyak. Ini tidak masuk akal," cetus Ady.
Ady mendesak Polres Halmahera Selatan seriusi aduan tersebut agar hal serupa tidak terjadi pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang lain. Ia juga menegaskan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih.
"Kami dari BARAH mengawal masalah ini. Karena menurut kami ada indikasi penyelahgunaan kewenangan dan gratifikasi. Sudah ada mens rea-nya, artinya sudah ada niat, "tandasnya. (*)
| Terjaring Razia Saat Mabuk di Kafe, Warga Tuntut Bupati Halmahera Selatan Copot Kades Kupal |
|
|---|
| 8 Pejabat Aktif Berebut Kursi Kepala BPKAD dan BKPSDM Halmahera Selatan |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Selatan Cicil TPP ASN, Sekda: Februari-Maret Sudah Dibayar |
|
|---|
| Atasi Anak Putus Sekolah di Pesisir, Diknas Halmahera Selatan Gencarkan Inovasi "SARUMA CERDAS" |
|
|---|
| Triwulan I 2026: Samsat Halmahera Selatan Kantongi Pajak Kendaraan Rp 42 Miliar Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Material-proyek-jalan-lapen-di-Kasiruta-Timur-Halmahera-Selatan-dari-atas-kapal.jpg)