Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Rekonsiliasi Data JKN Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan di Maluku Utara

BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah Maluku Utara menggelar rekonsiliasi iuran JKN triwulanan di Hotel Bella Ternate

Tayang:
BPJS Kesehatan
REKONSILIASI DATA - BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah Maluku Utara menggelar rekonsiliasi iuran JKN triwulanan di Hotel Bella Ternate untuk memastikan keakuratan data kepesertaan dan perhitungan iuran. Validitas data menjadi fokus utama, terutama pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), guna menghindari selisih perhitungan serta mengatasi kendala seperti data pegawai yang belum terbarui, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  1. BPJS Kesehatan dan pemda Maluku Utara menggelar rekonsiliasi iuran JKN triwulanan di Hotel Bella Ternate untuk memastikan keakuratan data kepesertaan dan perhitungan iuran.
  2. Validitas data menjadi fokus utama, terutama pada segmen PPU, guna menghindari selisih perhitungan serta mengatasi kendala seperti data pegawai yang belum terbarui.
  3. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi BPJS dan pemda sehingga program JKN berjalan transparan, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan

TRIBUNTERNATE.COM – Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemda di Maluku Utara terus diperkuat demi kualitas layanan JKN yang lebih baik.

Kamis (23/04/2026), mereka mengadakan rekonsiliasi iuran triwulanan di Hotel Bella untuk merapikan administrasi keuangan dan kepesertaan. Momen ini dimanfaatkan untuk mengecek kembali data segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dan instansi daerah lainnya agar tidak ada selisih hitung.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate dr. Meryta Oktaviane Rondonuwu menegaskan bahwa validitas data merupakan faktor utama dalam menentukan besaran iuran JKN.

Baca juga: Di Usia Senja, Sipora Akhirnya Punya Rumah Layak

"Kami mengacu pada data pusat sebagai dasar perhitungan iuran supaya lebih akurat. Jadi, kami tidak menarik data mentah dari daerah, termasuk data guru sertifikasi; semuanya kami terima melalui sistem terpusat," katanya.

Menurut dr. Meryta, kendala di lapangan memang masih ditemukan, seperti rekening tidak aktif atau perpindahan tugas pegawai yang belum terdata. Itulah sebabnya, BPJS Kesehatan meminta pemda untuk lebih rutin memverifikasi data di wilayah masing-masing agar perhitungan iuran tetap akurat.

Sekadar informasi, iuran JKN ini dipatok sebesar 5 persen dari gaji, yang mana 4 persen dibayar oleh pemda dan 1 persen sisanya baru dipotong dari gaji pegawai.

Sekda Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang hadir dalam acara tersebut juga mengamini pentingnya sinkronisasi data ini. Ia menekankan bahwa langkah ini sangat strategis demi memastikan keberlanjutan program JKN bagi masyarakat

Rekonsiliasi ini diharapkan bisa meningkatkan standar layanan kesehatan bagi ASN. Dengan data yang bersih dan iuran yang sesuai, pemerintah bisa mengelola jaminan kesehatan secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca juga: Hidup 4 Shio Akhirnya Berjalan Mulus Setelah Jumat 24 April 2026: Jalani Tanpa Hambatan

Pihak pemda juga menegaskan bahwa urusan data ini bukan sekadar formalitas kantor, tapi bagian kunci agar program JKN tepat sasaran. Intinya, supaya hak layanan kesehatan peserta bisa terpenuhi secara optimal. Pemprov Maluku Utara pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal program JKN dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Menariknya, sempat muncul diskusi soal dugaan pemotongan ganda pada gaji guru yang menerima tunjangan. Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah sepakat untuk lebih terbuka soal data. Tujuannya jelas: supaya semuanya transparan dan tidak ada lagi kesalahpahaman di lapangan

Rekonsiliasi bertujuan agar koordinasi antara BPJS dan pemerintah daerah makin kuat. Dengan data yang akurat, kita ingin program JKN di Maluku Utara berjalan lebih optimal. Pada akhirnya, masyarakatlah yang diuntungkan karena urusan berobat jadi lebih mudah tanpa terganjal masalah administrasi. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved