Rabu, 15 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Enam Bulan Jelang Musim Haji 2026, Ini 3 Tantangan yang Dihadapi Kemenhaj

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menghadapi tantangan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dok : Sahnawi Ahmad
HAJI 2025 - Jemaah Haji Kota Tidore Tahun 2025 saat berangkat menuju ke Padang Arafah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menghadapi 3 tantangan penyelenggaraan ibadah haji 2026, Kamis (23/10/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Tantangan pertama Kementerian Haji dan Umrah adalah waktu dan operasional.
  • 6 bulan tersisa, Kemenhaj harus mempersiapkan proses tender, pemilihan penyelenggara haji, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
  • Tantangan kedua terkait kelembagaan hingga sumber daya manusia (SDM) dari Kemenhaj, yang merupakan kementerian baru setelah dinaikkan statusnya dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.

 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menghadapi tantangan penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Apalagi, perdana Kemenhaj menjadi penyelenggara ibadah haji, setelah sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag)

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Haeny Relawati Rini Widyastuti. Ia menyampaikan, tantangan pertama Kementerian Haji dan Umrah adalah waktu dan operasional.

Baca juga: Gebrakan Sang Pemimpin: Kakanwil Imigrasi Malut Mohammad Ridwan Ungkap Layanan Jemput Bola Paspor

Tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah akan dimulai pada April 2026. Artinya, enam bulan tersisa, Kemenhaj harus mempersiapkan proses tender, pemilihan penyelenggara haji, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.

"Semua harus dilakukan secara paralel dan tepat sasaran. Kelambatan sedikit saja bisa berimplikasi pada kesiapan penyelenggaraan, yang berpotensi mempengaruhi kualitas layanan 221.000 jemaah," ujar Haeny dalam keterangannya, dilansir Kompas.com, Kamis (23/10/2025). 

Tantangan kedua terkait kelembagaan hingga sumber daya manusia (SDM) dari Kemenhaj, yang merupakan kementerian baru setelah dinaikkan statusnya dari Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Dalam waktu yang relatif singkat, Kemenhaj perlu segera merekrut dan melatih SDM haji yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Selain itu, ia menilai perlunya alih pengetahuan terkait tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dari Kemenag kepada Kemenhaj.

"Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam urusan tata kelola haji. Perlu ada transfer pengetahuan dan pengalaman secara lebih terstruktur. Tanpa ada mekanisme yang jelas, pengalaman Kemenag yang sudah bertahun-tahun akan hilang begitu saja (institusional amnesia), sehingga KHU harus memulai dari awal," terang Haeny.

Tantangan terakhir terkait logistik dan alih kelola aset yang dinilainya berpotensi menjadi persoalan pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Dalam proses transisi dari Kemenag ke Kemenhaj, akan ada pengalihan aset haji seperti embarkasi, debarkasi, asrama haji, rumah sakit haji, hingga fasilitas pendukung lainnya di berbagai daerah.

Baca juga: Kasus Kosmetik Ilegal di Ternate OTW Meja Hijau

Politikus Partai Golkar ini menilai semua proses itu memerlukan inventarisasi, verifikasi, dan serah terima yang cukup rumit.

Haeny pun menilai perlu ada pendekatan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang untuk mengantisipasi masalah tersebut.

Harapannya, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi contoh sukses transisi yang tertata, melalui kolaborasi lintas sektoral dan perbaikan semua sektor demi kepentingan jemaah haji Indonesia. (*)

 

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 3 Tantangan Kemenhaj Jelang Ibadah Haji 2026: Waktu, Kelembagaan, dan Aset".

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved