TAG
Megamendung
-
Kasus Kerumunan, Masa Penahanan Rizieq Shihab Diperpanjang hingga 7 September 2021
Masa tahanan terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diperpanjang hingga 7 September 2021.
Selasa, 10 Agustus 2021 -
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bantah Penggalangan Dana untuk Bayar Denda Kasus Kerumunan Megamendung
"Alhamdulillah segala biaya kewajiban dalam vonis pengadilan insya Allah akan diselesaikan melalui keluarga Habib Muhammad Rizieq Shihab sendiri,"
Jumat, 28 Mei 2021 -
Sebut Rizieq Shihab Ulama yang Dikagumi, Hakim Hanya Hukum Eks Imam Besar FPI Denda Rp20 Juta
Karena Rizieq Shihab tokoh ulama yang dikagumi jadi pertimbangan Majelis Hakim PN Jaktim hanya memvonis eks Imam Besar FPI denda pidana Rp20 juta.
Kamis, 27 Mei 2021 -
Kasus Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Dijatuhi Vonis Hukuman Denda Rp20 Juta
Vonis dibacakan ketua majelis hakim Suparman Nyompa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Kamis, 27 Mei 2021 -
Rizieq Shihab Dituntut Hukuman 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Kerumunan Megamendung
Rizieq Shihab dinilai terbukti melanggar kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus kerumunan tersebut.
Selasa, 18 Mei 2021 -
Syuting Sinetron Ikatan Cinta Picu Kerumunan, Bupati Bogor: Kalau Melanggar, Harus Dibubarkan
Lokasi syuting sinetron yang dibintangi Arya Saloka dan Amanda Manopo di Bogor memancing kerumunan massa.
Kamis, 28 Januari 2021 -
Kerumunan Saat Syuting Dibubarkan Polisi, Fans Khawatir Sinetron Ikatan Cinta Tak Lagi Berlanjut
Proses syuting sinetron yang dibintangi Amanda Manopo dan Arya Saloka menimbulkan kerumunan massa yang seharusnya dihindari di tengah pandemi Covid-19
Kamis, 28 Januari 2021 -
Timbul Kerumunan di Lokasi Syuting Sinetron Ikatan Cinta, Polisi Turun Tangan Bubarkan Warga
Lokasi syuting sinetron Ikatan Cinta yang terletak di Megamendung, Kabupaten Bogor menimbulkan kerumunan massa.
Kamis, 28 Januari 2021 -
Pengurus Pesantren Markaz Syariah FPI di Megamendung Rela Lepas Lahan Asalkan Ada Ganti Rugi
Aziz mengatakan uang ganti rugi itu nantinya akan digunakan pengurus untuk membangun pesantren Markaz Syariah FPI di tempat lain.
Jumat, 25 Desember 2020