Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersangka Polisi Tembak Polisi Terancam Hukuman Pidana Seumur Hidup dan Dipecat dari Kepolisian

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, jika Brigadir Rangga Tianti kemungkinan bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan

jabar.tribunnews.com
Ilustrasi seorang yang memakai topi polisi menembak dirinya sendiri dengan moncong pistol mengarah ke pelipisnya 

TRIBUNTERNATE.COM - Penempakan polisi berpangkat Brigadir terhadap rekan polisi berpangkat Bripka sempat menggegerkan Polsek Cimanggis.

Diketahui, Brigadir RT (32) menembak Bripka RE (41) hingga tewas di tempat.

Penembakan terjadi di dalam ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB, dikutip Tribunternate.com dari Tribunnews.com.

Diketahui Bripka RE mengalami luka tembakan sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha dan perut.

Brigadir RT melakukan penembakan kepada Bripka RE dengan menggunakan senjata api jenis HS 9.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, jika Brigadir RT kemungkinan bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan bisa dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Kaesang dan Gibran Pamer Keakraban hingga Masuk Bursa Walikota Solo, Ini Kata Jokowi

Brigadir RT adalah anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

Sedangkan Bripka RE merupakan anggota dari Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka RE di kawasan Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019), dikutip Tribunternate.com dari  Kompas.com.

Selain itu, Brigadir RT juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Menurut Zulkarnain, Brigadir RT akan menerima beberapa hukuman karena telah melanggar tiga peraturan.

Pertama, pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa dari Bripka RE.

Kedua, pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi dikarenakan membawa senjata dalam keadaan sedang tidak berdinas.

Ketiga, pelanggaran etika profesi dikarenakan menghilangkan nyawa seseorang.

Seruan Tolak Plastik Hitam untuk Bungkus Daging Kurban, Ini Alternatif Pembungkus Ramah Lingkungan

Adapun senjata yang digunakan untuk menembak Bripka RE, Zulkarnain mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved