Kabar Duka dari Ipda Erwin Yudha, Polisi yang Terbakar Saat Kawal Demo di Cianjur Meninggal Dunia
Ipda Erwin Yudha, anggota polisi Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur yang mengalami kejadiaan naas tubuhnya terbakar hari ini meninggal dunia
TRIBUNTERNATE.COM - Erwin Yudha, salah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kota Cianjur mengalami kejadiaan naas beberapa waktu lalu.
Tubuhnya terkabar saat mengawal aksi demo dan kini Erwin Yudha dikabarkan meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) pukul 01.30 WIB dini hari.
Ipda Erwin Yudha sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Namun, akibat luka bakar yang diderita Ipda Erwin sendiri mencapai 64 persen di tubuhnya akhirnya ia dirujuk ke RS Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta Selatan.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Karpenmas Polri Brigjen Dedy Prasetyo saat dikonfirmasi pada Senin (26/8/2019).
"Iya betul. Sudah meninggal dunia,"ujar Dedy Prasetyo, dikutip Tribunternate.com dari Tribunnews.com.
Rencananya jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cianjur hari ini.
Demo Mahasiswa Berujung Pembakaran Polisi
Sebelumnya, Mabes Polri menyesalkan aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung terbakarnya tiga anggota polisi di depan kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019) kemarin.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan memelihara Kamtibmas memanglah bukan pekerjaan mudah dan nyawa bisa saja menjadi taruhan dari personel Korps Bhayangkara.
"Polri menyesalkan peristiwa demonstrasi yang berujung terbakarnya anggota kami. Namun kami menyadari tugas utama kami dalam memelihara kamtibmas itu memang tak mudah dan seringkali nyawa taruhannya," ujar Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (16/8/2019).
Ia meminta agar masyarakat turut mendoakan kesembuhan bagi empat anggota Polri yang masih dirawat di rumah sakit tersebut.
• Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua: Diduga Rusak Bendera Merah Putih, Polisi Tembak Gas Air Mata
Aiptu Erwin, yang mengalami luka bakar di atas 65 persen kini telah dirujuk ke RS Pertamina, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon sedang dirawat di RS Hasan Sadikin, Bandung.
Sementara Bripda Anif dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih, Bandung.
Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menyayangkan kasus penyerangan terus terjadi pada anggota Polri.
Alasannya, kejadian kali terjadi tak lama pasca peristiwa gugurnya anggota Ditreskrimum Polda Papua Briptu Heidar.
Heidar yang kini berpangkat Brigardir Pol Anumerta diketahui sempat disandera sebelum ditemukan meninggal dunia akibat luka tembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Senin (12/8/2019).
"Kami yang masih berduka, atas gugurnya bhayangkara muda kami, Brigadir Anumerta Heidar yang diduga menjadi korban kekejian KKB," ungkapnya.
• Bripka RE Sempat Sampaikan Pesan Ini kepada Kerabat Sebelum Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi
Jenderal bintang dua itu juga menyebut sejumlah kasus lain. Salah satunya penganiayaan yang dialami Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar saat berusaha menciduk bandar narkoba, pada 8 Agustus silam.
Belum lagi kasus yang dialami mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani.
Aditia diketahui menjadi korban pengeroyokan saat menghalau massa antar perguruan pencak silat yang hendak bertikai di Sidoharjo, Wonogiri, pada 8 Mei 2019.
Hingga saat ini, Aditia masih tak sadarkan diri dan tengah dirawat di rumah sakit di Singapura.
"AKP Aditia dalam melakukan pemeliharaan kamtibmas, melerai pertikaian dua kelompok perguruan silat. Dia jadi korban dan sampai dengan hari ini belum sadar, terbaring di RS Singapura untuk menjalankan perawatan intensif," tandasnya.
• Polisi Tertembak saat Hendak Pantau Demo di Jayapura
Kenaikan pangkat
Selain itu, tiga anggota lain, yakni Bripda Yudi Muslim, Bripda FA, dan Bripda Hanif, mengalami luka bakar.
Kini ketiganya masih mendapatkan perawatan di rumah sakit berbeda.
Berdasarkan pertimbangan pengabdian, Kapolri mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa keempat anggota ini mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.
Dengan begitu, Aiptu Erwin naik setingkat menjadi ipda, sedangkan Bripda Yudi Muslim, Bripda FA simbolon, dan Bripda Hanif, naik setingkat menjadi briptu.
Lima tersangka terancam 9 tahun penjara
Atas peristiwa nahas ini ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka ini berinisial R, OZ, AB, MF dan RR.
"Tersangka seluruhnya berstatus sebagai mahasiswa," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo, Sabtu (24/8/2019).
Kelimanya memiliki peran masing-masing, dari aksi demo, pembakaran ban, hingga menyiapkan bahan bakar bensin.
"Ada juga pelaku yang melempar bensin. Sudah kami dalami masing-masing perannya," katanya.
Atas perbuatan kelima tersangka tersebut, mereka dijerat pasal 170, 213, dan 351. "Ancaman hukuman 9 tahun (pasal 170), 6 tahun (pasal 213), dan 5 tahun (pasal 351)," katanya.
(TribunTernate.com/Tribunnews.com/Kompas.com)