Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komika Reno Fenady dan McDanny Terjerat Kasus Narkoba, Ini Identitas dan Kronologinya

Setelah komedian dan artis muda, Nunung dan Jefri Nichol, kini giliran dua komika, Reno Fenady dan McDanny yang diringkus aparat karena kasus narkoba.

Wartakota/Zaki Ari Setiawan
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. 

2. McDanny, Sudah Bintangi Banyak Acara dan Film

Selain Reno Fenady, komika lainnya yang turut diringkus adalah McDanny.

Dikutip dari Wikipedia, Mc Danny memiliki nama lengkap Dani Jaya Wardhana.

Ia merupakan seorang aktor, presenter, komedian dan pelawak Indonesia yang mengawali kariernya di acara Stand Up Comedy Show Bersama Randhika Djamil.

Setelah sukses berkiprah di dunia komika, McDanny lantas melebarkan sayap menjadi presenter dan bintang layar lebar.

Terbukti beberapa fil top pernah ia bintagi. Diutip dari Wikipedia, berikut deretan acara yang pernah dibintangi McDanny.

Film yang Dibintangi Mc Danny

- Marmut Merah Jambu
- Bajaj Bajuri The Movie Dimas 
- This Is Cinta
- Gangster
- Warisan Olga 
- Relationshit Patroli 
- Koala Kumal
- Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1
- Surga di Telapak Kaki Ibu 
- Moammar Emka’s Jakarta Undercover
- Sweet 20

Acara TV

- Stand Up Comedy Show (Metro TV)
- Comic Action (Kompas TV) segmen Rambo: Ramalan Bocor
- Keluarga Masa Kini (NET)
- Indonesia Lawak Klub (Trans7)
- Ini Dia! (NET)
- OK-JEK (NET)
- Super Tawa (Trans7)
- Duel Supe (Trans7)
- Stand Up Comedy Academy (Indosiar) Sebagai bintang tamu

3. Kronologi Penangkapan Reno Fenady dan McDanny

C
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. (WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN)

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, penangkapan kedua komika itu bermula ketika kepolisian menerima laporan masyarakat terkait praktik peredaran narkoba di Cipadu, Kota Tangerang, pada 19 Agustus 2019.

Abdul karim menjelaskan, awalnya polisi mencurigai gerak-gerik seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Orang tersebut kemudian dibuntuti hingga sampailah ke sebuah indekos di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

Setelah diawasi polisi beberapa hari, ternyata orang tersebut memang tengah mengedarkan narkoba. Pada tanggal 25 Agustus 2019, polisi membekuk RN dan DN di dalam indekos tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved