Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komika Reno Fenady dan McDanny Terjerat Kasus Narkoba, Ini Identitas dan Kronologinya

Setelah komedian dan artis muda, Nunung dan Jefri Nichol, kini giliran dua komika, Reno Fenady dan McDanny yang diringkus aparat karena kasus narkoba.

Wartakota/Zaki Ari Setiawan
RN dan DN, dua stand up comedy artist (komika), dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (30/8/2019). Mereka tertangkap polisi setelah diduga memiliki narkotika jenis sabu ketika diamankan di sebuah rumah kos di Salemba, Jakarta Pusat, 25 Agustus 2019. 

Selain mengamankan kedua komika ini, polisi juga kamar indekos tersebut.

Di situ polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram.

Abdul Karim mengatakan, barang haram tersebut diduga milik RN dan DN. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Kepada polisi RN dan DN mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu karena tuntutan karier.

Mereka mengira sabu yang dikonsumsi dapat memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.

Mereka merasa perlu mengonsumsi sabu agar bisa memenuhi jadwal mengisi acara komedi yang cukup padat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, RN dan DN sudah mengkonsumsi sabu selama tiga bulan.

Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL. Hingga kini RL masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya RN dan DN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siapa Reno Fenady & McDanny, 2 Artis yang Susul Nunung & Jefri Nichol? Ini Identitas & Kronologinya

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved