Komika Reno Fenady dan McDanny Terjerat Kasus Narkoba, Ini Identitas dan Kronologinya
Setelah komedian dan artis muda, Nunung dan Jefri Nichol, kini giliran dua komika, Reno Fenady dan McDanny yang diringkus aparat karena kasus narkoba.
Selain mengamankan kedua komika ini, polisi juga kamar indekos tersebut.
Di situ polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram dan 0,65 gram.
Abdul Karim mengatakan, barang haram tersebut diduga milik RN dan DN. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kepada polisi RN dan DN mengaku terpaksa mengkonsumsi sabu karena tuntutan karier.
Mereka mengira sabu yang dikonsumsi dapat memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.
Mereka merasa perlu mengonsumsi sabu agar bisa memenuhi jadwal mengisi acara komedi yang cukup padat.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, RN dan DN sudah mengkonsumsi sabu selama tiga bulan.
Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL. Hingga kini RL masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya RN dan DN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siapa Reno Fenady & McDanny, 2 Artis yang Susul Nunung & Jefri Nichol? Ini Identitas & Kronologinya