Soal Papua, Mahfud MD: Setiap Kepala Dapat Rp 17,5 Juta Tapi Tak Pernah Sampai ke Rakyatnya
Mahfud MD, membeberkan bentuk afirmasi positif perhatian pemerintah kepada Papua mulai dari anggaran dana, kepala daerah hingga pendidikan anak Papua.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberikan keterangan bentuk afirmasi positif perhatian pemerintah kepada Papua.
Hal ini disampaikan Mahfud MD dalam acara ILC di TV One yang telah diunggah ke kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada 3 September 2019.
Dalam keterangannya, Mahfud memberikan contoh beberapa bentuk afirmasi positif pemerintah kepada Papua.
Anggota BPIP ini bahkan membeberkan besaran kucuran anggaran Papua yang diterima per kepalanya.
Tak tanggung-tanggung di Papua, bisa memperoleh dana sebesar Rp 17,5 juta per kepala yang melebihi besaran anggaran orang per kepala di Jawa.
• Usul Konsep Bangun Tanah Papua, Philip Wamahma: Buka Ruang Bebas Demokrasi Terbuka di Papua
• Benny Wenda Dituding Dalangi Kerusuhan Papua: Pernah Ditangkap hingga Berhubungan Dekat dengan OPM
"Mari kita lihat afirmasi positif yang telah dilakukan oleh pemerintah. Anggaran untuk Papua itu besar, lebih dari 12 kali untuk anggaran kepala per kepala kalau itu orang Jawa misalnya. Setiap kepala itu dapat 17,5 juta per kepala, tetapi tidak pernah sampai pada rakyatnya.
Di jawa itu per kepala tidak sampai 1,5 juta. Bayangkan 1,5 juta bakil dengan 17,5 juta. Artinya pemerintah itu sudah sungguh-sungguh untuk berusaha membangun Papua. Apa yang mereka minta diberikan, agar kita tetap bersatu," papar Mahfud.
Dilanjutkan dengan bentuk perhatian pemerintah untuk kepala daerah di Papua.
Di Papua, kepala daerah harus berasal dari putra Papua ataupun orang yang sudah diakui oleh adat resmi orang Papua.
Tak hanya itu, jumlah total anggota DPR di Papua harus diisi oleh 25% orang Papua atau putra Papua.
Jika jatah umum melebihi 75% maka otomatis akan dikurangi dan akan dipenuhi kursi DPR-nya dengan orang Papua sehingga jatah 25% penuh dengan orang Papua.
• Kerusuhan di Jayapura Papua, Polisi Duga Pesan Damai Belum Sampai ke Masyarakat
"Ada otsus, afirmasi juga otsus itu, apa misalnya, kepala daerah di Papua harus putra Papua atau orang yang diakui oleh adat yang resmi oleh orang Papua. Itu kan sudah pemberian afirmasi yang bagus, enggak sembarang orang punya uang lalu kesana bisa jadi, misalnya bukan putra orang Papua.
Disana juga ditentukan sejumlah tertentu anggota DPR kalau tidak salah 25% dari seluruh total anggota DPR harus orang Papua," imbuh Mahfud MD.
Selain kedua bentuk afirmasi positif tersebut, Mahfud juga menyebutkan bentuk perhatian pemerintah dalam bidang pendidikan.
Hingga saat ini pemerintah sudah memberikan kebebasan anak Papua untuk bersekolah di universitas negeri besar di Indonesia tanpa melalui tes.