Dilema, Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, Partai Koalisi hingga Jusuf Kalla Malah Tak Setuju
Presiden Joko Widodo berencana terbitkan Perppu KPK namun tak mendapat respon positif dari partai koalisi hingga Jusuf Kalla
Padahal, menurut Kalla, pemerintah perlu mengeksekusi program dengan cepat untuk menyejahterakan masyarakat.
Karenanya, melalui Undang-Udang KPK hasil revisi, Kalla berharap pemberantasan korupsi tetap berjalan optimal tanpa membuat khawatir para pejabat mengeksekusi program.
"Kalau tak ada yang berani ambil keputusan, maka negara ini jalannya tak lancar. Kalau semua bisa disadap, semua bisa ketika dia tersangka langsung seumur hidup tersangka, bagaimana?" ujar Kalla, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi kita harus memahami bahwa tujuannya agar dua-duanya jalan. Pemberantasan korupsi jalan, tetapi pejabat negara juga ada keberanian untuk bertindak. Sekarang hampir tak ada keberhasilan akibat ketakutan-ketakutan seperti itu," kata Kalla.
Senada dengan Jusuf Kalla, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani berharap agar para ketua umum partai koalisi meminta Jokowi menjadikan perppu sebagai pilihan terakhir dalam menyikapi polemik UU KPK hasil revisi.
Para ketua umum partai koalisi menyampaikan permintaan tersebut saat bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019).
"Kami tidak beri masukan secara spesifik. Hanya tentu partai politik menyampaikan bahwa opsi perppu harus menjadi opsi paling terakhir, karena ada opsi lainnya yang mesti dieksplor juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.
Arsul juga menambahkan pilihan selain perppu untuk menyelesaikan polemik, yang bisa dilakukan ialah dengan legislative review dan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bila menempuh mekanisme legislative review, pemerintah dan DPR akan kembali membahas UU KPK hasil revisi dengan DPR dan mengganti pasal sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, Arsul mengatakan, saat ini juga tengah didaftarkan uji materi terhadap UU KPK hasil revisi di MK.
Ia berharap Jokowi mendengar aspirasi dari parpol koalisi dalam menyikapi polemik UU KPK.
Menurut Arsul, suara parpol layak didengar lantaran pemilih Jokowi sebagian besar berasal dari konstituen parpol mereka.
"Harus ingat juga parpol merepresentasikan, mungkin suara parpol yang ada di Pak Jokowi 60 persen dari seluruh jumlah pemilih. Berarti 100 jutaan. Itu signifikan," kata Arsul.
"Tidak mungkin rakyat mempercayakan parpol yang ada di parlemen kalau semua dianggap mengkhianati amanah rakyat," ujarnya.
(TribunTernate.com/Sri Handayani, Kompas.com)