Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Balai Gakkum KLHK Maluku Papua Resmi Melepasliarkan Puluhan Satwa Burung ke Taman Nasional Wasur

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melepasliarkan puluhan satwa burung yang dilindungi ke zona Rimba Taman Nasional Wasur.

TRIBUNPALU.COM/Muhakir Tamrin
Burung dilindungi asal Maluku yang berhasil diamankan sebelum dijual di Palu, berada di penangkaran BKSDA Sulteng, Kamis (1/8/2019) sore. 

Hal ini disampaikan KLHK melalui media sosial Instagram, @kementerianlhk, dimana kegiatan ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir.

Kegiatan ini menjadi salah satu inovaso untuk menambah ruang bebas curik bali.

"Pelepasliaran burung curik bali (Leucopsar rothschildi) di habitat alam di Taman Nasional Bali Barat dalam 5 (lima) tahun terakhir dari tahun 2014–2018, sebagai salah satu strategi menambah ruang edar curik bali telah dilakukan secara rutin setiap tahunnya di 3 site pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Bali Barat, yaitu di Labuan Lalang, di Cekik dan di Teluk Brumbun.

Semoga semakin banyak populasi Curik Bali di alamnya ya sobat hijau, selamat berakhir pekan," tulis akun @kementerianlhk.

(TribunTernate.com/Sri Handayani)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved