Begini Tanggapan DPR soal Riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang Jadi Sorotan Publik
Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR Hani Tahapari mengatakan data pendidikan SD Mulan Jameela yang ditempuh selama 3 tahun hanya salah ketik saja.
Dalam peraturan tersebut disebutkan pendidikan seorang anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pendidikan paling rendah adalah tamatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau sekolah lain yang sederajat.
Artinya tidak ada larangan lulusan SMA untuk menjadi anggota dewan.
Mulan Jameela resmi menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 usai dilantik pada Selasa (1/10/2019).
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR melalui proses panjang, karena wanita yang memulai kariernya sebagai artis ini harus melalui gugatan Partai Gerindra dan menggeser kedudukan dua koleganya.
Keberhasilan Mulan ke Senayan pun sempat menjadi sorotan publik. Bahkan ia sempat dituding sebagai perekor (perebut kursi orang). (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Riwayat Pendidikan Mulan Jameela, DPR: Salah Ketik Saja"