Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ada Indikasi Korupsi Atas Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Ini

Tersangka yang ditetapkan terkait ambruknya atap SDN Gentong adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Editor: Sansul Sardi
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Guru dan siswa tewas tertimpa ambrukan atap SDN Gentong Pasuruan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Insiden terjatuhnya atap SDN Gentong Pasuruan masih meninggalkan banyak tanda tanya.

Kabar terbarunya terkait insiden tersebut sudah menemui titik terang.

Menurut kabar yang telah diwartakan Surya.co.id, tersangka yang ditetapkan terkait ambruknya atap SDN Gentong adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

Dua kontraktor ditangkap di Kediri.

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan menyampaikan penetapan D dan S dilakukan Jumat malam, (8/11/2019).

Menteri Nadiem Makarim Ambil Langkah Ini untuk Tangani Gedung SDN Gentong Pasuruan yang Ambruk

"Tadi malam sudah kami amankan D dan S dari kota kediri," kata Kapolda Jatim Luki Hermawan, Sabtu (9/11/2019) pagi.

Dilansir dari Surya.co.id, kedua tersangka ditetapkan seusai tim yang dibentuk untuk menyelidiki insiden ambruknya atap bangunan gedung SDN Gentong, Pasuruan.

Setelah penyelidikan selesai, tim tersebut menyimpulkan adanya kelalaian dalam bangunan gedung sekolah tersebut.

"Akhirnya tim menyimpulkan bahwa ada kelalaian dalam pembangunan ini," ujarnya.

Akibat kelalaian tersebut, atap bangunan sekolah roboh dan menimpa guru dan beberapa siswa yang tengah belajar.

"Dan berakibat fatal, sehingga terjadi kejadian ini," tambah dia.

Viral, Begini Kronologi Tewasnya Bu Guru & Murid Terkena Ambrukan Atap SDN Gentong Pasuruan

Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika)
Atap empat kelas di UPT SDN Gentong, di Jalan KH Sepuh No 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, yang ambruk, Selasa (5/11/2019) (surya.co.id/galih lintartika) (Surya/Galih Lintartika)

Untuk diketahui, insiden ambruknya atap tersebut menewaskan 2 orang korban.

Kontraktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut merupakan pihak swasta yang harus bertanggung jawab atas insiden menyedihkan tersebut.

"D dan S adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Keduanya tersangka merupakan dari pihak swasta," ungkap Kapolda Luki.

Keduanya dari pihak swasta atau kontraktor yang membangun bangunan ini di tahun anggaran 2012.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved