Rabu, 20 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Begini Kronologi Guru Ajak Siswinya Threesome dengan Pacar di Kos, Dijanjikan Beli Baju & Pulsa

Kronologi seorang siswi SMK diajak berhubungan intim bertiga oleh gurunya di Bali.

Tayang:
Editor: Sansul Sardi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) 

Sedangkan tersangka Wartayasa dijerat tindak pidana Persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 ayat (1), (2) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 Miliar.

Pengakuan pelaku

Anak Agung Putu Wartayasa mengaku awalnya hanya bercanda mengirimkan video syur threesome pada Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih berinisiatif untuk mengajak muridnya.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengiming-imingi V dibelikan baju kebaya.

"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga.Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," akunya.

Darmaningsih sendiri mengaku baru 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tersebut.

"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.

(TribunnewsBogor.com/Tribun Bali)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Ibu Guru Ajak Muridnya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar di Kos, Awalnya Diraba-raba

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved