Selasa, 14 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Begini Kronologi Guru Ajak Siswinya Threesome dengan Pacar di Kos, Dijanjikan Beli Baju & Pulsa

Kronologi seorang siswi SMK diajak berhubungan intim bertiga oleh gurunya di Bali.

Editor: Sansul Sardi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/11/2019) 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar mengejutkan dari seorang siswi SMK diajak berhubungan intim bertiga oleh gurunya turut mencoreng dunia pendidikan.

Diketahui, korban siswi SMK diajak melakukan hubungan intim di kosan milik pacar gurunya yang berlokasi di Bali.

Hubungan intim terlarangan yang terjadi antara guru, murid dan pacarnya ini cukup membuat heboh.

Oknum guru yang mengajak siswinya untuk ikut melakukan hubungan intim ini diketahui bernama Ni Made Sri Novi Darmaningsih.

Soal Kasus Guru Ajak Siswinya Threesome, DPR Minta Menteri Nadiem Makarim Benahi Ini

Aksi yang dilakukan ibu guru Novi bersama pacarnya gelapnya AA Putu Wartayasa ini cukup mencoreng dunia pendidikan.

Saat ini, keduannya pun telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Terjadinya adegan ranjang antara ibu guru, mudir dan pacarnya ini memang tak pernah disangka-sangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto menjelaskan, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 26 Oktober lalu, dan baru dilaporkan oleh orang tua V pada Rabu (6/11/2019).

"Pelaku laki-laki (AA Putu Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Ni Made Sri Novi Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga.
Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan satu di antara siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya dikutip tribunnewsBogor.com dari Tribun Bali.

Kronologi kejadian perbuatan mesum ibu guru hingga melibatkan muridnya sendiri diungkap oleh polisi.

Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019)
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya pada Kamis (7/11/2019) menuturkan, mulanya, siswi SMK berinisial V diajak oleh Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemani dirinya pergi ke rumah kost milik Wartayasa yang terletak di Jalan Sahadewa, Singaraja, Bali.

Saat itu, korban V pun menurut dan ikut pergi dengan iibu gurunya tersebut.

"Korban dijanjikan beli baju sama pulsa. Awalnya diajak ke kosan gurunya untuk dibelikan baju. Akhirnya mau. Karena yang mengajak gurunya kan nurut," kata Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.

Kemudian, korban pun diajak oleh iibu gurunya itu ke kosan.

Dengan alasan, akan mengenalakan pacarnya kepada korban.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved