Simak 6 Masalah yang Sering Muncul Saat Daftar CPNS Ini, Jangan Sampai Kena!
Sebagai persiapan, berikut ini beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.
TRIBUNTERNATE.COM – Portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id pada Senin (11/11/2019) pagi telah dibuka.
Pendaftaran bisa dibuka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/
Meski begitu registrasi pendaftaran baru bisa dilakukan malam nanti pukul 23.11 WIB.
Sebagai persiapan, berikut ini beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.
Sebaiknya Anda ketahui sebelum mulai melakukan pendaftaran:
1. Data diri tidak ditemukan
Pendaftar bisa mendatangi Dinas dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data jika data berikut tidak ditemukan:
- Nomor induk kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP ataupun tempat lahir tanggal lahir sesuai KTP tak ditemukan
Pendaftar bisa menghubungi melalui call center dengan mengirimkan data. Adapun formatnya:
# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telp # Permasalahan
Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
- Hotline : 1500537
- WA : 08118005373
- SMS : 08118005373
- Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
2. Salah memasukkan nama
Melansir dari FAQ yang tertera di website resmi SSCN, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.
Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.
3. Melamar lebih dari satu jabatan
Untuk Anda yang ingin melamar lebih dari 1 jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.
Formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
4. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”
Apabila muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika melakukan pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn
Selanjutnya klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.
5. Masalah Akreditasi
Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/cpns-lingkungan-kemendikbud-mengikuti-skb.jpg)