Minggu, 31 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Simak 6 Masalah yang Sering Muncul Saat Daftar CPNS Ini, Jangan Sampai Kena!

Sebagai persiapan, berikut ini beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.

Tayang:
Editor: Sansul Sardi
Dok. Kemendikbud
Sebanyak 1.401 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkungan Kemendikbud tercatat mengikuti SKB, yang berlangsung 15 hingga 17 Desember 2018. 

TRIBUNTERNATE.COM – Portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id pada Senin (11/11/2019) pagi telah dibuka.

Pendaftaran bisa dibuka melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/

Meski begitu registrasi pendaftaran baru bisa dilakukan malam nanti pukul 23.11 WIB.

Sebagai persiapan, berikut ini beberapa masalah yang kerap dialami oleh para pendaftar CPNS.
Sebaiknya Anda ketahui sebelum mulai melakukan pendaftaran:

1. Data diri tidak ditemukan

Pendaftar bisa mendatangi Dinas dukcapil Kabupaten atau Kota masing-masing untuk konsolidasi data jika data berikut tidak ditemukan:

  • Nomor induk kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP ataupun tempat lahir tanggal lahir sesuai KTP tak ditemukan

Pendaftar bisa menghubungi melalui call center dengan mengirimkan data. Adapun formatnya:
# NIK # Nama_Lengkap # Nomor_Kartu_Keluarga # Nomor_Telp # Permasalahan

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

  • Hotline : 1500537
  • WA : 08118005373
  • SMS : 08118005373
  • Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

2. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera di website resmi SSCN, nama yang diisikan adalah nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

Nama tersebut tidak dapat diubah ketika pendaftar selesai menglik “akhiri Pendaftaran” di halaman SSCN.

Sehingga jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan “Nama” yang benar.

3. Melamar lebih dari satu jabatan

Untuk Anda yang ingin melamar lebih dari 1 jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan.

Formasi CPNS tahun 2019, setiap pelamar CPNS hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.

4. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul informasi “NIK sudah terdaftar” ketika melakukan pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Selanjutnya klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia.

5. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved