Hati-hati, Anggota Polri yang Hidup Mewah dan Hedonis Bakal Kena Sanksi Tegas, Ini Alasannya
Mabespolri membeberkan alasan dikeluarkan surat telegram yang berisikan intruksi kepada seluruh jajarannya untuk memperlihatkan pola hidup sederhana.
Para pegawai negeri di lingkungan Polri juga diminta untuk bersikap antikorupsi dan menerapkan pola hidup sederhana untuk mewujudkan pegawai negeri yang profesional dan bersih.
• Letjen TNI Agus Surya Bakti Resmi Pensiun, Anak Tiri Bella Saphira Pengen Diajak Liburan ke Korea
• Begini Tanggapan Moeldoko Terkait Jabatan Wakil Panglima TNI yang Kembali Dihidupkan
Peraturan tersebut menunjukkan sejumlah poin pola hidup sederhana yang harus dipedomani.
Di antaranya yaitu tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
Polisi juga diminta hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
Di dunia maya, polisi diminta tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Polisi juga diminta menyesuaikan norma hukum, kepatutan, dan kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal dan menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
Kemudian, para pimpinan, kasatwil, dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
"Akan dikenakan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melanggar," kata Listyo. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Akan Mendata Anggotanya yang Hidup Mewah dan Hedonis, Ini Alasannya