Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mendagri Belum Putuskan Izin Perpanjang FPI, Rocky Gerung: Pak Tito Karnavian Tak Paham Khilafah

Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI.

Editor: Sansul Sardi
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala badan setingkat menteri. 

Rocky mengatakan persoalan khilafah adalah ketidakpastian yang selalu terulang dan bertahan hingga sekarang.

"Ada orang memahami khilafah itu seolah-olah konsep yang final dan imperatif. Padahal konsep khilafah itu sampai sekarang debatable (belum pasti), jadi ngapain nakutin yang debatable?" ungkap Rocky.

"Jadi Pak Tito nggak ngerti juga bahwa khilafah itu on going ideas, yang pernah ada muncul bolak-balik. Kan nggak final kan?" sambung Rocky.

Ia pun memberikan analogi mengenai sebuah ide yang menurutnya bisa menjadi contoh sikap menentang NKRI.

"Sama seperti saya membayangkan 'enakan tu jaman Majapahit di bawah Gajah Mada', kenapa saya enggak ditangkap? Padahal ide kerajaan itu bertentangan dengan ide republik. Saya mau balikin ke kerajaan yang nggak demokratis. Ya tangkap aja juga. Padahal itu ide aja bahwa pernah ada sistem kerajaan sehingga menimbulkan kita semacam semangat persatuan yang berlebih-lebihan," pungkas Rocky.

Kemudian hal ini disampaikan Rosi sealu tuan rumah acara, hal ini bukanlah sekedar pemikiran atau imajinasi.

Tapi sebuah pemikiran yang 'lambat laun' akan menjadi satu kekuatan yang nyata dan besar.

"Iya betul, lambat laun dan akan sangat lambat dan akan sangat laun," jawab Rocky.

Selanjutnya Rosi menanyakan tentang kekhawatiran dari adanya pemikiran khilafah di negara ini.

Rocky pun menjawab dengan memberikan gagasan atas apa yang terjadi di negara ini.

"Kesalahan negara berpikirnya begini, dalam demokrasi semua boleh kecuali yang dilarang. Sekarang negara baik, semua dilarang kecuali saya izinkan. Itu negara otoriter yang begituan," jawab Rocky.

Diketahui AD/ART merupakan andasan operasional dan menjadi sebuah peraturan yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.

Oleh karena itu, Tito Karnavian dalam penyampaiannya menilai terdapat poin-poin yang masih diragukan seperti dalam Pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Sehingga pihak pemerintah akan mempertimbangkan lagi rekomendasi izin yang diberikan dari kemenag.

Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat bergembira menyambut hasil sidang putusan praperadilan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Muhammad Rizieq Shihab oleh Sukmawati Soekarnoputri, di depan Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (23/10/2018). Dalam sidangnya, hakim menolak permohonan praperadilan penerbitan SP3 yang diajukan Sukmawati Soekarnoputri selaku pemohon melalui pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Pancasila terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, karena SP3 yang dikeluarkan Polda Jabar sudah sah dan sesuai prosedur. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat

Itulah sebabnya berbatokan dengan AD/ART tersebut izin perpanjangan FPI belum dapat dikeluarkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved