Soal SKT FPI, Fadli Zon: Ini Bukan Persoalan Yuridis, Ini Persoalan Politik
Fadli Zon menanggapi polemik terkait Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) terus bergulir.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih lama karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Politisi PSI Guntur Romli
Politis Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli, memberikan komentar terkait polemik perpanjangan izin untuk FPI.
Menurutnya, perpanjangan izin tersebut bisa saja menyebabkan FPI dibubarkan karena memiliki cita-cita khilafah islamiyah.
"Kecuali, ingin mengubah AD/ART tersebut sehingga tidak ada sangkaan atau tuduhan bahwa kelompok FPI menginginkan negara di luar kesatuan Republik Indonesia," tuturnya dikutip dari YouTube ILC Tv One.
Berbicara soal ormas, menurut politisi muda tersebut tidak hanya sebatas membicarakan FPI.
Junimart Girsang Soroti AD/ART FPI
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang memberikan tanggapannya soal SKT FPI.
Tanggapan tersebut disampaikan Junimart Girsang dalam acara Indonesia Lawyers Club, tvOne pada Selasa (3/12/2019).
Junimart Girsang menyoroti soal AD/ART FPI yang tidak mencatumkan bahwa organisasi tersebut tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945.
"Sepengetahuan saya, yang saya baca di anggaran ini tidak ada satupun tentang Pancasila disebut sebagai ideologi di sini," jelas Junimart Girsang.
Junimart Girsang mengatakan, semua organisasi masyarakat (ormas) harus berideologikan Pancasila.
"Harus tegas disebutkan dalam AD/ART dan harus mencantumkan tentang tunduk terhadap UUD 1945, karena di dalam anggaran dasar FPI tidak ada yang mengatakan bahwa ideologinya pancasila," ujar Junimart.
Aturan tersebut sesuai dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatakan Ormas harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
"Saya punya beberapa AD/ART ormas-ormas, semua mencantumkan tentang ideologi pancasila, tunduk kepada pancasila dan uud 1945," tambahnya.