Jika BUMN Diisi Pensiunan, Menteri Erick Thohir: Berarti Tak Ciptakan Lapangan Kerja
Menteri BUMN Erick Thohir tak mau perusahaan BUMN membentuk anak usaha, tapi tak bisa bermanfaat bagi masyarakat.
TRIBUNTERNATE.COM - Usai menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) kini menjadi sorotan Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal ini berawal dari, perusahaan plat merah ini yang mendapat penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun pada 2020 itu tak dikenal oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para anggota DPR RI Komisi XI.
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT PANN sudah lama berdiri. Namun, perusahaan plat merah tersebut sempat tersandung masalah pada 1994 lalu.
“PT PANN direksinya baru, tapi ada problem (dari) tahun 1994, ketika me-leasing pesawat terbang yang jumlah nya 10,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Erick menjelaskan, sejak awal berdiri PT PANN diberi tugas untuk melakukan pendanaan kapal laut. Namun, seiring berjalannya waktu, perusahaan tersebut malah mendanai pembelian pesawat terbang.
“Ini yang harus diperbaiki core bisnis-nya, ini yang harus dimerger atau ditutup, tidak bisa berdiri sendiri semua terlalu banyak,” kata Erick.
Atas dasar itu, Erick tak mau menyalahkan direksi PT PANN yang bertugas saat ini. Sebab, permasalahan yang dihadapi BUMN tersebut sudah terjadi sejak 1994 lalu.
“Saya rasa jadi tidak fair tadi kalau saya sebagai menteri langsung menyalahkan direksi, tetapi ini bagian bahwa BUMN ini terlalu banyak dan tidak kembali ke core bisnis,” ucap dia.
Erick menuturkan, perusahaan BUMN harus selaras dengan visi misi Presiden Joko Widodo, yakni dalam hal penciptaan lapangan kerja. Dia tak mau perusahaan BUMN membentuk anak usaha, tapi tak bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Visi presiden menciptakan lapangan kerja, ternyata nanti BUMN punya anak hanya menggemukkan diri dan diisi oleh kroni-kroni oknum, bahkan, mohon maaf saya bukan anti orang tua, saya apresiasi, tapi kalau semua diisi oleh pensiunan, sedangkan 58 persen penduduk Indonesia berusia muda, berati kan enggak buka lapangan kerja,” kata Erick. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Erick Thohir Ingin Peran Kementerian BUMN Diperluas
Apa yang dilakukan oleh Erick Thohir ini rupanya untuk memperluas peran kementerian BUMN.
Perluasan wewenang ini dalam hal penggabungan anak perusahaan-perusahaan plat merah.
“Kami juga mengharapkan PP 41 Tahun 2003 direlaksasi, dimana peran kerja daripada BUMN bisa lebih dilebarkan. Artinya kita punya hak menutup atau memerger (anak perusahaan),” ujar Erick di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Erick menambahkan, dirinya akan membicarakan hal ini kepada Presiden Joko Widodo dan kementerian terkait lainnya.