Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Warga di Aceh Selatan Tebas Ibu Kandung dengan Parang Sampai Meninggal, Diduga Alami Gangguan Jiwa

AS (40) warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan menebas ibu kandungnya hingga meninggal dunia, Sabtu (21/12/2019).

Outside Magazine
Ilustrasi parang 

Kasus pembunuhan yang terjadi pada RR (10) bocah kelas IV SD di Desa Limpasu Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah bermula dari belajar bersama dengan dua orang temannya.

Rusdiana saat itu sedang bermain sambil belajar bersama dua temannya KK (8) dan KH (6) di pekarangan rumah tersangka Ahmad.

Nahas, Ahmad yang mengamuk langsung menebaskan parang tanpa sarung kepada bocah yang sedang belajar.

Tebasan itu mengenai RR hingga mengakibatkan leher dan badan terputus.

Dari hasil olah TKP, RR ditebas dalam posisi duduk pada pukul 12.00 Wita.

Bahkan, di dekat mayat RR masih ada buku dan pulpen.

KK dan KH yang melihat kejadian tersebut langsung lari.

KK yang ketakutan langsung menceritakan hal itu kepada orangtuanya.

2. Polisi Mengamankan Barang Bukti

Polisi pun mengamankan barang bukti sebilah parang tanpa kumpang, baju daster penuh darah warna hijau motif kembang, satu buku tulis bernoda darah, dan satu pensil.

Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah, Iptu Sandi, mengatakan jika tersangka saat ini dijerat dengan pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 karena melakukan pembunuhan dan atau kekerasan terhadap anak yang mengakibat meninggal dunia.

"Tersangka kami amankan. Karena sempat diamuk warga dan dalam keadaan babak belur. Kini masih kami dalami motifnya," ujarnya.

3. Pelaku Pernah Membunuh Kakak Kandung

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ahmad (35) kepada RR (10) dengan menebas kepala hingga putus kemungkinan besar tak bisa diproses lebih lanjut.

Mengingat riwayat Ahmad yang mengalami gangguan jiwa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved