Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT Dirgantara Indonesia hingga 6 BUMN Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN, Ini Daftarnya

Tujuh BUMN masih tercatat rugi, walaupun sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Editor: Sansul Sardi
NULL/Kontan Seremonia Online
Kantor Kementerian BUMN 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah gebrakan terus dilakukan oleh Erick Thohir selama dua bulan menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Langkah Erick di antaranya mencopot semua Deputi BUMN, memecat lima Direksi Garuda Indonesia, dan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Selain gebrakan di tubuh BUMN, rupanya ada sejumlah masalah perusahaan plat merah itu yang juga menjadi sorotan masyarakat belakangan ini.

Di mana PT Jiwasraya yang terlilit kasus gagal bayar polis kepada nasabahnya.

Rupanya sederet masalah terkait BUMN merugi kembali mencuat kembali ke publik.

Setidaknya sebanyak tujuh BUMN masih mencatatkan rugi. Ironisnya, ketujuh BUMN tersebut sudah mendapatkan suntikan modal dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

BUMN yang rugi tersebut kini masuk radar Menteri BUMN Erick Thohir. Sebagai catatan, selama periode 2015-2019, Kementerian Keuangan mengalokasikan PMN pada sejumlah perusahaan BUMN di antaranya Rp 65,6 triliun di tahun 2015, dan pada 2016 sebesar Rp 51,9 triliun.

Kemudian pada 2017 turun drastis menjadi hanya Rp 9,2 triliun serta pada 2018 sebesar Rp 3,6 trilun. Sementara pada 2019 PMN oleh Kemenkeu naik lagi menjadi Rp 20,3 triliun. 

Sementara untuk tahun 2020, uang pajak yang dialokasikan untuk tambahan modal BUMN turun tipis menjadi sebesar Rp 18,73 triliun.

Meski begitu, suntikan modal dari APBN dalam beberapa tahun ini rupanya tak menjamin kinerja keuangan perusahaan membaik. 

Berikut daftar tujuh BUMN yang masih merugi meski sudah mendapatkan tambahan PMN:

1. PT Krakatau Steel Tbk

PT Krakatau Steel Tbk (Persero) seolah sulit lepas dari kerugian. Perusahaan baja pelat merah ini mencatatkan rugi sebesar 211,91 juta dollar AS atau sekitar Rp 2,96 triliun (kurs Rp 14.000) pada kuartal III 2019.

Di periode yang sama tahun lalu, Krakatau Steel juga menderita kerugian sebesar 37,38 juta dollar AS atau sekitar Rp 523,34 miliar.

Kerugian perseroan tersebut membengkak 467 persen dari periode sama tahun lalu. Laporan keuangan yang berdarah-darah sejak lama ini salah satunya akibat kesulitan bersaing dengan baja impor.

Perusahaan yang memiliki kode emiten KRAS ini pernah mendapatkan suntikan modal PMN sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun 2016.

2. PT Dirgantara Indonesia

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved