Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Rumor Setnov 'Hilang' dari Lapas Sukamiskin, Kemenkumham: Itu Kabar Tidak Benar

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham menegaskan kabar hilangnya Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin adalah hoaks.

Editor: Sansul Sardi
Kolase Tribunnews.com
Viral di Twitter, Setya Novanto alias Setnov Hilang Lagi dari Lapas Sukamiskin? Kemenkumham Bereaksi 

TRIBUNTERNATE.COM - Kabar Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto sempat dikabarkan hilang dari lapas Sukamiskin, Bandung sukses membuat heboh masyarakat.

Dari hasil penelusuran, kabar tersebut pertama kali disampaikan oleh Mantan Koordinator Divisi Monitorin Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho melalui cuitan di laman Twitternya.

Melalui YouTube Kompas TV yang Tribunnews akses, Selasa (24/12/2019), dalam cuitan tersebut, Emerson mengatakan Setya Novanto hilang dari ruang tahanannya, pada Jumat (20/12/2019) lalu.

Berikut bunyi cuitannya :

"Netizen. Butuh bantuannya telah hilang Bapak @sn_setyanovanto,.

Hingga kemarin belum kembali ke tempat tinggalnya di Sukamiskin Bandung.

Kulit putih.Usia 62 tahun. Ada hadiah bagi siapapun yang memberikan informasi.

Cc @Kemenkumham_RI, @OmbudsmanRI137," tulis Emerson.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono Beri Bantahan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham Bambang Wiyono membantah kabar itu.

Diwartakan Kompas.com, Bambang menegaskan kabar hilangnya Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin adalah hoaks.

"Itu kabar tidak benar, Setya Novanto (Setnov) masih ada di dalam Lapas Sukamiskin," tutur Bambang yang dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Ia menambahkan Setya Novanto memang tidak ada di kamar tahanannya.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari (kiri) usai mendengarkan keterangan dari terpidana kasus serupa yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan menghadirkan tiga saksi yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Setya Novanto dan Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik Markus Nari (kiri) usai mendengarkan keterangan dari terpidana kasus serupa yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dengan menghadirkan tiga saksi yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Setya Novanto dan Andi Narogong. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setya Novanto dipindahkan ke ruangan lain, seperti Aula dan Masjid.

Hal tersebut lantaran lapas yang dihuni oleh Setya Novanto sedang dalam perbaikan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved