Wafat di Usia 59: Mengenang Pengacara Johnson Panjaitan, Pembela Xanana Gusmao hingga Tamasu
Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, telah berpulang pada Minggu (26/10/2025) pagi.
Ringkasan Berita:
- Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, telah berpulang pada Minggu (26/10/2025) pagi.
- Ia wafat sekitar pukul 08.30 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, setelah menjalani perawatan di sana.
- Ia sempat kritis 4-5 hari sebelum meninggal
TRIBUNTERNATE.COM - Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, telah berpulang pada Minggu (26/10/2025) pagi.
Ia wafat sekitar pukul 08.30 di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, setelah menjalani perawatan di sana.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh sahabat mendiang, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
Baca juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Besok, 28 Oktober 2025: Ini Isi Teks, Makna, dan Sejarahnya
Menurut Usman, Johnson telah berada dalam kondisi kritis selama 4 hingga 5 hari terakhir sebelum akhirnya meninggal dunia.
Meskipun demikian, tidak ada informasi rinci yang diungkapkan mengenai penyakit yang diderita oleh Johnson.
Usman mengenang Johnson sebagai seorang aktivis dan pengacara pemberani yang gigih membela keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Ia menceritakan bahwa saat Johnson menjabat Ketua Umum PBHI, kantor mereka bahkan pernah menjadi target tindak kekerasan.
Jenazah Johnson Panjaitan rencananya akan dikebumikan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hanya keterangan Usmam yang menyebutkan, Johnson melupakan dirinya sendiri yang sebenarnya sudah kurang sehat.
“Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Dia kurang istirahat."
“Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson,” tambahnya.
Johnson meninggal dalam usia 59 tahun.
Profil
Dilansir dari Tribun Sumsel, Johnson Panjaitan lahir di Jakarta, 11 Juni 1966. Johnson menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta.
Pengacara yang akrab dipanggil “Sotar” itu menghabiskan masa kecil di Jakarta, SDN 03, Kebun Baru, Cawang adalah pendidikan dasar yang ditempuh Sotar.
Lanjut ke SMP Merdeka, Jatinegara untuk pendidikan menengah pertama dan SMAN 14, Cililitan untuk pendidikan menengan atas.
| Gebrakan Sang Pemimpin: Sinergi Pemkot Ternate dan Petani Lokal, Dongkrak Hasil Pertanian |
|
|---|
| Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 97 Besok, 28 Oktober 2025: Ini Isi Teks, Makna, dan Sejarahnya |
|
|---|
| Siap Terapkan Bahasa Portugis di Lembaga Pendidikan Islam, Kemenag Tunggu Regulasi |
|
|---|
| Mufrid Tawary Nahkodai KNPI Halmahera Utara, Komitmen Majukan Pemuda Daerah |
|
|---|
| Komunitas Sastra Armada Pena Luncurkan 100 Buku, Pemkot Tidore Dorong Budaya Literasi Anak Muda |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.