Pengen Jadi Petinggi di Kementerian BUMN? Erick Thohir Lelang 6 Jabatan, Bisa Diisi PNS dan Non-PNS!
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melelang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Erick Thohir baru saja menetapkan Zulkifli Zaini sebagai Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Selain Zulkifli Zaini, Erick juga melakukan sederet perombakan posisi direksi dan komisaris BUMN.
Kebijakan ini diambilnya dalam kurun waktu 2 bulan menjabat sebagai Menteri BUMN.
Para pejabat itu di antaranya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ditunjuk sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Tak berselang lama, kali ini Erick Thohir melelang jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
• Pramugari Garuda yang Diskors Kini Aktif Kembali, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih ke Erick Thohir
• Erick Thohir Bantah Tudingan Terima Uang Rp 100 Miliar soal Kasus Jiwasraya, Jangan Dipolitisasi
Bagi yang berminat, ada enam posisi yang bisa diisi bagi kalangan pegawai negeri sipil ( PNS) ataupun non-PNS.
Empat jabatan yang diperuntukan khusus para PNS, yakni Sekretaris Kementerian BUMN, Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis, Staf Ahli Bidang Industri Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM.
Sedangkan dua jabatan yang bisa diisi PNS atau non-PNS, yaitu Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, serra Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi.
Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman, http://panseljpt.bumn.go.id.
Pendaftaran dimulai sejak 26 Desember 2019 dan ditutup pada 6 Januari 2020.
Dalam masa seleksi ini para peserta tak dikenakan biaya sepeser pun alias gratis.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui situs Kementerian BUMN http://panseljpt.bumn.go.id untuk itu pelamar seleksi terbuka diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” demikian bunyi surat pengumuman tersebut yang ditandatangani oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Bolehkah Kader Parpol Jadi Komisaris BUMN?
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini memegang dua jabatan sekaligus di PT Pertamina (Persero). Pengangkatannya, sempat memicu pro kontra.
Pada November 2019 lalu, Ahok diangkat menjadi komisaris utama Pertamina.
Kemudian, Ahok kembali ditunjuk menjadi komisaris independen di perusahaan migas pelat merah tersebut.