Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi Beri Tanggapan Mengejutkan
Aparat kepolisian berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada Kamis (27/12/2019).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, ke dua tersangka memiliki peran berbeda.
Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan air keras ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.
"Perannya ada yang nyupir ada yang nyiriam, yang nyiram RB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Argo kemudian belum mau berspekulasi lebih jauh terkait pihak yang menginisiasi gerakan RB dan RM.

"Pada prinsipnya bahwa keterangan itu semua sudah kita tanyakan di berita acara nanti kita buka di pengadilan ya, oke makasih," katanya.
Dua tersangka yang menyiram cairan air keras ke penyidik senior Novel Baswedan kini dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan.
"Kita tahan 20 hari ke depan, dan tentunya juga nanti masih proses-proses penyelidikan yang lain nanti penyidik akan segera menyelesaikan akan kasus ini," kata Argo.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunnewsBogor/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Pelaku Dendam dan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi: Tidak Terlihat Perasaan Dendam