Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Minta Polisi Transparan, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Ditangkap atau Menyerahkan Diri?

Wana Alamsyah mempertanyakan penangkapan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM.

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan RB saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019) 

Wana menyebut, mengingat status RB dan RM sudah resmi sebagai tersangka, maka tak ada salahnya pihak kepolisian mengungkap nama asli mereka.

"Bahwa kemudian mereka sudah menjadi tersangka, ya sudah jelas kalau nyatanya memang sudah jadi tersangka," ujarnya.

Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Wana Alamsyah (Youtube tvonenews)

Dalam wawancara yang sama, Wana membantah pernyataan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H. Poeloengan yang menyebut pelaku adalah lone wolf atau bertindak sesuai keinginan pribadi.

Wana berpendapat penangkapan dua tersangka ini menjadi tantangan untuk pihak kepolisian agar mampu membongkar kasus Novel Baswedan sampai tuntas.

"Sebenarnya dengan diamankannya dua orang ini, ini bukan menjadi tanda tanya besar, tapi ini juga menjadi tantangan selanjutnya ke depan bagi kepolisian," ujar Wana.

Kemudian Wana menanggapi pendapat Andrea yang menyebut pelaku bertindak secara personal.

"Saya juga ingin merespons apa yang dikatakan Pak Andrea, bahwa pelaku bertindak seolah-olah lone wolf, dengan asumsi-asumsi yang selama ini disampaikan ke publik," tuturnya.

Wana dengan tegas membantah pendapat Andrea tidak benar dan tidak sesuai kenyataan.

"Saya ingin membantah bahwa nyatanya pelaku tersebut tidak bertindak secara personal atau lone wolf seperti apa yang disampaikan oleh Pak Andrea," ungkap Wana.

Wana mengacu pada temuan Komnas HAM yang menyebut pelaku sebenarnya dibagi menjadi tiga orang dengan bagian masing-masing.

Sehingga anggapan Andrea dianggap salah.

"Rujukannya, kita coba baca laporan Komnas HAM yang lagi-lagi saya coba untuk merujuk laporan tersebut," terang Wana.

"Bahwa dalam kesimpulan Komnas HAM, ada tiga pelaku, ada tiga organ yang coba untuk menyerang Novel."

"Mulai dari yang merencanakan, mengintai, sampai dengan pelaku," tuturnya.

Maka dari itu, Wana menyebut penangkapan dua tersangka ini bisa mengantarkan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang di balik semua ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved