Minta Polisi Transparan, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Pelaku Ditangkap atau Menyerahkan Diri?
Wana Alamsyah mempertanyakan penangkapan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, RB dan RM.
"Sehingga dua orang ini, jangan coba untuk dipisahkan dalam kerangka kasus yang sebenarnya ini bisa kita lihat ke aktor intelektualnya," kata Wana.
Berikut video lengkapnya:
Diberitakan Kompas.com, Senin (30/12/2019), Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menegaskan dua tersangka ditangkap polisi, bukan menyerahkan diri.
"Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/12/2019).
Argo menjelaskan proses penangkapan kedua pelaku melalui jalur yang panjang, yakni Kabareskrim lewat atasan kepala koordinator Brimob.
"Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob kemudian kita lakukan penangkapan," ungkap Argo.
Argo menyebut ada surat perintah penangkapan kedua tersangka serta berita acara penangkapan yang sudah ditandatangani tersangka.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Novel Baswedan Pertanyakan Tersangka Ditangkap atau Menyerahkan Diri, Ini Kata Polisi