Pria Ini Disekap & Disundut Rokok oleh Teman Kantornya Gara-gara Dianggap Gelapkan Uang Perusahaan
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekkan di rumah kantor di Jalan Pulomas Barat IV, Pulogadung.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah rumah kantor di Jalan Pulomas Barat IV, No 99, RT 6/13, Pulogadung, Jakarta Timur digerebek pihak kepolisian.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekkan pada Kamis (15/1/2020) malam.
Penggerebekan dilakukan karena di sana disekap seorang laki-laki berinisial MS sejak 7 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, bangunan yang digerebek adalah kantor sebuah perusahaan event organizer PT OHP.
"Korban MS yang menjadi korban dan disekap oleh beberapa orang ini karena dianggap telah menggelapkan uang perusahaan."
"Jadi MS disekap di kantor perusahaan event organizer mereka sejak 7 Januari lalu," kata Yusri, Rabu (15/1/2020) malam.
Menurut Yusri, dalam penggerebekan itu pihaknya menangkap dan mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyekapan.
Mereka adalah AT, YK, dan AJ.
• Ajak Suami Bikin Dosa di Dapur Siang Hari, Pakaian dan Gaya Vanessa Angel Jadi Sorotan
• Staf SBY Semprot Jubir Jokowi Gara-gara Sebut Angka Kemiskinan Era Jokowi Tertinggi Selama 2 Dekade
"Ada satu pelaku berinisial A yang saat ini buron dan masih diburu polisi," ujar Yusri.
Ketiganya lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Yusri menjelaskan, dari pengakuan sementara MS, selama disekap satu minggu atau sejak 7 Januari lalu.
Korban mengalami kekerasan dan penganiayaan oleh para pelaku.
"Korban juga mengaku hanya diberi makan satu hari sekali."
"Perlakuan kekerasan yang didapatnya yakni dipukul dan disundut rokok," ungkap Yusri.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, penggerebekan didasari laporan ada warga berinisial MS disekap di rumah tersebut.