Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pria Ini Disekap & Disundut Rokok oleh Teman Kantornya Gara-gara Dianggap Gelapkan Uang Perusahaan

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekkan di rumah kantor di Jalan Pulomas Barat IV, Pulogadung.

Editor: Sansul Sardi
Kompas.com/Shutterstock
Ilustrasi vonis kebiri 

"Ya, jadi kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru saja melakukan penindakan pelaku."

"Diduga penculikan dan penyekapan dilakukan oleh beberapa orang," kata Suyudi di lokasi.

Ia menjelaskan, terdapat tiga pelaku yang diamankan terkait penyekapan tersebut.

Masalah yang menyebabkan MS hingga disekap oleh tiga orang tersebut lantaran permasalahan utang piutang.

"Ada kaitannya dengan masalah keuangan," ujarnya.

Viral Penjual Talas di Singkawang Mirip Bintang Film Hongkong Donnie Yen IP MAN

Haerul Pria Tak Tamat SD Sukses Bikin Pesawat dan Menerbangkannya, Ini Video & 10 Fakta Lainnya

Berdasarkan informasi yang didapatkan pihaknya, MS telah disekap selama satu pekan sejak 7 Januari 2020 lalu.

"Penyekapan tanggal 7 Januari kemarin."

"Hingga kini jadi sudah hampir satu minggu korban disekap di tempat ini."

"Di TKP di daerah Pulomas Jakarta Timur," jelas Suyudi.

Polisi yang tiba-tiba masuk ke dalam rumah langsung meminta seluruh orang yang ada di dalamnya untuk mengangkat tangan.

Setelah itu, mereka diminta tiarap, dan para petugas kemudian mengaitkan kabel ties di kedua pergelangan tangan mereka.

Sebelumnya, seorang pria berinisial MS diduga menjadi korban penyekapan selama sepekan di sebuah rumah, Jalan Pulomas Barat IV, No 99, RT 6/13, Pulogadung, Jakarta Timur.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, MS yang bekerja di sebuah Event Organizer (EO) disekap oleh tiga teman kantornya sendiri, lantaran terbelit kasus keuangan.

"Yang disekap ini karyawan juga, yang melakukan juga dari internal mereka juga."

"Karena mungkin ada kaitannya dengan masalah keuangan tadi," beber Suyudi di lokasi, Kamis (15/1/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved