Investasi MeMiles
Diduga Terseret Kasus Investasi MeMiles, Keluarga Cendana Bakal Diperiksa Polda Jatim
Penyidik Polda Jatim juga berencana memanggil seorang keluarga cendana (mantan Presiden Soeharto), Selasa (21/1/2020) mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah memeriksa sejumlah publik figur sebagai saksi kasus investasi ilegal MeMiles, penyidik Polda Jatim juga berencana memanggil seorang keluarga cendana (mantan Presiden Soeharto), Selasa (21/1/2020) mendatang.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan tak menampik pihaknya akan memeriksa seorang keluarga cendana itu. Ia bahkan menyebut inisial orang bersangkutan yaitu ASH.
"Saya tidak sebut itu (keluarga Cendana) tapi memang benar ada inisialnya ASH," kata Luki Hermawan, di Polda Jatih, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, ASH rencananya dipanggil pada Selasa (21/1/2020) mendatang, bersama istri dan keponakannya.
"Sudah kami layangkan surat panggilannya. Bersama istri dan keponakannya," tambah Luki.
Disinggung keterkaitan ASH dengan aplikasi MeMiles yang dikelola PT Kam and Kam, Kapold enggan membeberkan.
"Yang pasti, panggilan itu sebagai saksi. Anda dapat menyimpulkan apa status yang bersangkutan itu dalam bisnis ini. Pemanggilan tersebut juga didasarkan pada keterangan para tersangka. Kami juga sudah temukan memang ada pemberian reward kepada yang bersangkutan. Nantilah setelah kami panggil baru tahu," tandasnya.
Menilik inisial ASH, ada kemungkinan yang dimaksud yaitu Ari Sigit Hardjojudanto, cucu mantan Presiden Soeharto.
Istri Ari Sigit merupakan mantan bintang film, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut).
Jumlah masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan bisnis investasi MeMiles terus bertambah.
Saat ini, ada laporan baru di SPKT Polda Jatim sebanyak 69 orang yang merasa menjadi korban.
"Iya benar, laporan masyarakat terus bertabah. Dari sekitar 123 pelapor, saat ini jumlahnya bertambah 69 orang," kata Luki.
Ia minta masyarakat tak takut melapor kepada polisi manakala merasa dirugikan oleh MeMiles.
"Semakin banyak yang melapor tentu makin mudah bagi kepolisian untuk mendeteksi aset-aset korban. Jadi jangan takut, bagi yang merasa dirugikan silakan melapor. Jangan ada anggapan takut akan dijadikan tersangka. Tentu kami akan memilah-milah, mana korban mana tersangka," katanya.
Terkait penyidikan kasus itu penyidik menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka, yaitu berinisial W.