Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Investasi MeMiles

Diduga Terseret Kasus Investasi MeMiles, Keluarga Cendana Bakal Diperiksa Polda Jatim

Penyidik Polda Jatim juga berencana memanggil seorang keluarga cendana (mantan Presiden Soeharto), Selasa (21/1/2020) mendatang.

TRIBUNJATIM.COM
Cara Pelaku Investasi Bodong MeMiles Kibuli 264 Ribu Member & Raup Rp 750 M, Publik Figur Diduga Terlibat, termasuk Keluarga Cendana. 

Kapolda menyebut W merupakan orang yang mengendalikan operasional pemberian reward dan penetapan reward.

"W ini banyak tahu soal bisnis MeMiles. Kemudian juga masuk dalam struktur organisasi di PT Kam and Kam. Yang bersangkutan tahu ke mana reward itu diberikan dan juga menggunakan aliran dana member untuk beberapa kepentingan pribadinya," ujar Luki.

Ia menyebut W ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tersangka sebelumnya dan para saksi.

"Ada unsur kuat keterlibatan W sehingga mulai hari ini ia menjadi tahanan penyidik," katanya.

Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020).
Eka Deli Mardiyana (43) tiba di Ruang Penyidik Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (13/1/2020). (SURYA.co.id/Luhur Pambudi)

Sebelumnya sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

Para tersangka itu antara lain Suhanda (Direktur Utama PT Kam And Kam), Kamal Tarachan, Martini Luisi atau dokter Eva, dan Prima Handika. (surya/tribunjatim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 21 Januari Anggota Keluarga Cendana Diperiksa Jadi Saksi, Diduga Terima Reward Memiles

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved