Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik Menteri Yasonna, Dari Dian Sastro Disebut Bodoh, Kini Warga Tanjung Priok Dicap 'Kriminal'

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kembali jadi sorotan publik.

Editor: Sansul Sardi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama - Instagram/therealdisastr
Yasonna Laoly dan Dian Sastrowardoyo 

Peristiwa bermula ketika Dian Sastro mengkritisi satu pasal dalam RUU KUHP, khususnya tentang korban pemerkosaan bakal dipenjara selama 4 tahun bila mau menggugurkan kandungannya.

Merespon hal tersebut, Yasonna meminta Dian Sastro untuk kembali membaca RUU KUHP dengan cermat.

Ia menilai Dian Sastro hanya langsung melemparkan komentar tanpa membaca pasal per pasal secara keseluruhan dalam RUU KUHP.

Yasonna menyebut Dian Sastro malah terlihat bodoh dengan tindakannya tersebut.

Pernyataan Yasonna kemudian mendapat tanggapan dari pemeran film 'Ada Apa Dengan Cinta' tersebut.

Lewat unggahan Story di Instagram pribadinya @therealdisastr, Dian Sastro mengajak semua pihak untuk kembali membaca RUU KUHP tersebut.

Ia mengunggah kembali poin-poin yang dikritisi.

Dian Sasatro pun menyebut dia dan rekan-rekannya yang lain sudah membaca dan akan terus membacanya.

Wanita jebolan Universitas Indonesia tersebut juga menyinggung soal perkataan "bodoh" yang dilontarkan Yasonna.

Hanya Ada 11 Tamu yang Datang, Kisah Pernikahan Pasangan Ini Viral di Media Sosial

5 Fakta Pasutri Dibacok Tetangga Gara-gara Sakit Hati Dikentuti di Kepala, Terancam 8 Tahun Penjara

"Karena lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar dari pada sudah merasa sudah tahu semuanya," kata Dian Sastro.

Ketika ditemui dan ditanya soal pasal aborsi dalam RUU KUHP, termasuk saling balas-balasan komentar, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku dirinya adalah tipe orang yang blak-blakan.

"Saya orang Medan kadang bicara blak-blakan salah lagi, ada yang tersinggung. Padahal di Medan biasa," ucap Yasonna di Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Yasonna menyebut pihaknya bakal aktif menjelaskan pasal-pasal yang belum dipahami publik.

Bahkan jika ada masyarakat yang beranggapan terdapat pasal kontroversial, pihaknya siap duduk bersama untuk membahasnya.

"Kalau misalnya, masih kurang ngertos (mengerti) atau memang ada yang betul-betul perlu kita bahas beberapa pasal yang kontroverial, itu siap," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved