Kabar Artis
Fairuz A Rafiq Jatuh Pingsan setelah Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin
Fairuz A Rafiq baru saja menjadi saksi dalam persidangan kasus trio ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).
Dalam video tersebut menampil obrolan Rey Utami bersama Galih Ginanjar yang membahas urusan intim Galih Ginanjar saat masih menjadi suami Fairuz.
Di video tersebut tanpa ragu Galih membeberkan semuanya, termasuk menyebut Fairuz beraroma tidak enak seperti 'Ikan Asin'.
Merasa nama baiknya tercoreng, Fairuz pun melaporkan Galih berserta Rey dan Pablo sebagai pemilik channel Youtubenya.
• Ibu Kriss Hatta Doakan Anaknya Berjodoh dengan Barbie Kumalasari, Istri Galih Ginanjar: Gue Gak Enak
• Begini Suasana di Sel Tikus, Tempat Galih Ginanjar dan Pablo Dihukum Gara-gara Ulah Farhat Abbas

Ketiganya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 23 ayat 3 jo Pasal 36 jo Pasal 51 UU ITE jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Pada awal Oktober kemarin berkas ketiganya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan siap disidangkan.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Usai Jadi Saksi di Sidang Trio Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Jatuh Pingsan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Ikan Asin, Dilaporkan Fairuz, Hari Ini Rey Utami, Galih dan Pablo Sidang Pertama