Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jadi Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat Antisipasi Terjerat Asabri, Akan Kembalikan Kerugian Negara

Belum selesai kasus Asuransi Jiwasraya, kini Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat juga tersandung masalah di Asabri.

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Muradi
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta. 2018/12/19 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk terseret, kini Heru Hidayat juga tersandung masalah di Asabri. 

Saat ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tengah melakukan audit investigasi terkait kesalahan pengelolaan dana serta investasi di Asabri.

Hasil audit tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Setelah ditetapkan tersangka pada kasus Jiwasraya, Heru telah ambil ancang-ancang agar tindak terjerat masalah serupa di Asabri.

“Tentu penyelesaian yang terbaik adalah penyelesaian melalui pendekatan [pembayaran] kerugian negara. Ini tidak ada artinya kalau semua uang negara tidak kembali,” Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo di Jakarta, Selasa (28/1).

Ia menilai, kliennya kenal dengan Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja. Namun, kedekatan tersebut hanya sebatas dalam urusan bisnis dan di luar itu tidak ada.

Seperti diketahui, Asabri tercatat memiliki saham di Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) yang berhubungan dengan Heru.

Nahasnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan perdagangan kedua saham tersebut sejak 23 Januari 2020.

Adapun penghentian saham tersebut berdasarkan perintah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BPK menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp 16,7 triliun. Dari jumlah tersebut, kerugian investasi di reksadana sekitar Rp 6,7 triliun, sedangkan saham Rp 9,7 triliun.

Akan Buat Sayembara, FUI Berencana Umrahkan Penemu Buronan KPK Harun Masiku

Sosok Calon Istri Sule Diungkapkan Pengacara Rizky Febian: Pokoknya Keibuan, Kata Anak-anak Gitu

Diperkirakan potensi kerugian berpeluang bertambah berdasarkan perkembangan audit.

Pada audit 2016, BPK mendapatkan temuan bahwa Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana sehingga meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen investasi yang lebih likuid. (Kontan.co.id/Ferrika Sari)

Siap lunasi utang ke Asabri

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk siap melunasi hutang jual beli saham dengan PT Asabri (persero). Namun dia belum bisa dipastikan kapan akan melunasi hutang tersebut.

Kuasa Hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo mengatakan, pengembalian hutang kepada Asabri tersebut merupakan cara terbaik. Sayangnya ia tidak mau mengungkapkan berapa nilai kewajiban kepada Asabri.

“Untuk utang kepada Asabri sepertinya sedang berjalan. Tapi saya tidak ingat persis [berapa nilai hutangnya],” kata Soesilo di Jakarta, Selasa (28/1).

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved