Sunda Empire
Rangga Sasana Ngotot Ngaku Tak Pungut Iuran Anggota, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire
Petinggi Sunda Empire sempat ngotot ke Karni Ilyas di Indonesia Lawyers Club tidak memungut iuran.
Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana.
Ki Rangga Sasana alias Edi dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimsus Polda Jabar, pascaditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Dia tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 19.15.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Rangga masih menerangkan ihwal soal cita-citanya.
Ia mengatakan, ia mewakili kekaisarannya, setelah Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka lebih dulu.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga. (Tribunnewsbogor.com/Sanjaya Ardhi)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Rangga Sasana Ngotot Ngaku Punya Duit ke Karni Ilyas, Polisi Ungkap Sumber Uang Sunda Empire