Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Reaksi Adian Napitulu saat KPK & PDIP Dipojokkan Kasus Masiku, Sentil Korupsi Kader Demokrat & PKS

KPK dan PDI Perjuangan 'dipermalukan' di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne gegara kader PDIP Harun Masiku buronan 20 hari tak kunjung ditemukan.

Editor: Sansul Sardi
KOMPAS.com/ IMAM ROSIDIN
Politisi PDIP, Adian Napitupulu saat ditemui di Denpasar, Sabtu (21/9/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Di acara Indonesia Lawyers Club di tvOne kader PDIP Harun Masiku buronan 20 hari tak kunjung ditemukan menjadi perbincangan hangat.

Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PDI Perjuangan 'dipermalukan' di tersebut.

Namun politikus PDI Perjuangan Adian Napitulu balik membandingkan kasus serupa di Partai Demokrat dan PKS.

Mengapa Adian Napitupulu menyentil Demokrat dan PKS? 

Sebab KPK dituding lemah  gegara Masiku buron 20 hari. Padahal Nazaruddin Syamsuddin pernah buron 77 hari dan Neneng Sri Wahyuni bahkan 3 tahun tak jelas rimbanya, namun PDIP tak pernah menyebut KPK lemah, saat itu. 

Itulah sebagian keseruan acara ILC TV di One Selasa malam 28 Januari 2019 tadi malam Bahas 'Kesaktian' Harun Masiku Caleg PDIP, KPK Dipermalukan Adian singgung kader Demokrat dan PKS

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menerima suap Rp 900 juta.

Harun Masiku yang ramai diberitakan dalam status buron KPK
Harun Masiku yang ramai diberitakan dalam status buron KPK (Capture Youtube Metrotvnews/t r i b u nwow)

Masalah lainnya, tersangka pemberi suap dari caleg PDIP Harun Masiku tiba-tiba hilang ditelan bumi.

Ke mana politisi kelahiran Bone Sulawesi Selatan itu sembunyi?

Apa kesaktian Harun Masiku hingga KPK dipermalukan di kasus ini?

Bagaimana posisi PDIP sebagai parpol Harun Masiku?

Erick Thohir Klaim Banyak Pihak yang Ingin Dirinya Dicopot dari Jabatan Menteri BUMN

Jadi Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat Antisipasi Terjerat Asabri, Akan Kembalikan Kerugian Negara

Itulah salah satu topik pembahasan ILC TV One tadi malam. 

Mengutip Tribun-timur.com yang melansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club, Pemimpin Redaksi Koran Tempo, Budi Setyarso membeberkan fakta mengejutkan soal Harun Masiku.

Meski sudah tersangka, warga ber-KTP Gowa Sulsel itu ternyata keluar masuk Singapura.

Berdasar investigasi yang dilakukan Tempo, tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan membeli tiket pesawat ke Singapura lebih dari satu kali.

"Tanggal 6 Januari terbang ke Singapura beli tiket pesawat lebih dari satu kali.

Jam berbeda-beda," kata Budi di ILC TV One Selasa (28/1/2020) tadi malam.

Berdasarkan hasil investigasi Koran Tempo, Harun membeli dua tiket pesawat pada tanggal 7 Januari atau satu hari sebelum KPK melakukan OTT.

"Begitu dari Changi ke Indonesia juga beli dua tiket," katanya.

Namun, belum diketahui apa alasan Harun melakukan hal ini.

Menurut dia yang bisa menjawab hal ini adalah Harun sendiri dan KPK jika sudah menangkapnya dengan cara menginterogasi Harun.

"Tidak tahu buat apa. Ini informasi valid yang bisa kita dapatkan.

Memang kita enggak bisa jawab kenapa dia beli tiket lebih dari satu kali di pergi dan pulang," katanya lagi.

Sementara Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adian Napitupulu meminta publik membandingkan kasus Harun Masiku dengan kasus yang pernah menyeret kader Partai Demokrat, Nazaruddin.

Adian menyindir balik Partai Demokrat dan juga KPK dalam kasus Harun Masiku.

Adian mengatakan Harun Masiku baru 20 hari menjadi buronan.

"Saat Nazaruddin 77 hari buronan, Neneng 3 tahun, kita tidak mengatakan KPK lemah, " kata Adian di acara yang sama.

Adian mengatakan ketika itu, Ketua KPK juga bukan Firli Bahuri.

Dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga bukan Yasonna Laoly.

Akan Buat Sayembara, FUI Berencana Umrahkan Penemu Buronan KPK Harun Masiku

Sosok Calon Istri Sule Diungkapkan Pengacara Rizky Febian: Pokoknya Keibuan, Kata Anak-anak Gitu

"Saya tidak perlu bilang, masyarakat sudah tahu," katanya.

Karena itu, lanjut Adian, semua pihak tidak perlu menganggap KPK lemah.

Sebaliknya, mereka seharusnya saling menguatkan KPK.

Adian juga meminta KPK agar tidak mengkorupsi hukum.

Dalam momen penggeledahan di kantor pusat PDIP, dia mengingatkan agar KPK melakukannya dengan mematuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Adian menegaskan Harun Masiku adalah korban dari keputusan KPU yang tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

Padahal, MA memutuskan partai memiliki diskresi dalam proses menentukan pengganti dari anggota DPR yang meninggal dunia.

"KPU membangkang. Kalau KPU membangkang maka tunggulah pembangkangan-pembangkangan berikutnya," kata Adian.

Berikut videonya:

Lenyap Ditelan Angin Kuat

Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020.

Kasus yang menjeratnya terkait dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) calon legislator DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan atau dapil Sumatera Selatan I.

PDIP merekomendasikan Masiku sebagai pengganti caleg terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Status tersangka menjerat Masiku sebagai penyuap terhadap eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Wahyu disebut menerima Rp600 juta.

Selain Masiku dan Wahyu, dalam kasus ini KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu kader PDIP, Saeful Bahri, serta eks komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina.

Tak juga menyerahkan diri, KPK akhirnya resmi mengumumkan Masiku sebagai buronan dengan memasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak Selasa, 21 Januari 2020.

Pengamat komunikasi Effendy Ghozali menyebut Harun Masiku hilang ditelan angin kuat. Apa maksudnya?

Simak video selengkapnya:

(TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Masiku Buronan, KPK & PDIP Dipermalukan di ILC tvOne, Adian Napitulu Sentil Kader Demokrat & PKS

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved