Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

3 Kurir Narkoba Asal Iran Tewas saat Digerebek Polisi, Bawa 288 Kg Sabu Senilai Rp 864 M, Cap 555

Tiga kurir narkoba ditembak mati di Kampung Gunung Batu, Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Editor: Sansul Sardi
muslimin emba/tribun-timur.com
ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba 

3. Cap 555

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman sabu seberat 288 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman sabu seberat 288 kilogram di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengatakan, tiga kurir pembawa narkoba jenis sabu yang dilumpuhkan diduga jaringan internasional.

"Kalau dilihat label, cap 555 ini jaringan internasional, jaringan Iran. dan ini akan kami kembangkan, dari beberapa HP yang kami amankan akan dikembangkan," kata Nana dalam konferensi pers di lokasi, Kamis (30/1/2020).

Nana menjelaskan, sebanyak 288 kilogram sabu yang dibawa rencananya akan diedarkan di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Selain sabu di dalam plastik, pihaknya juga mengamankan senjata api rakitan dan handphone milik pelaku.

Nana menjelaskan, tiga tersangka berinisial Gun, AM dan IA yang bersama-sama di dalam mobil boks.

Curhat ke Mahfud MD, Erick Thohir Ngaku Mulai Diserang saat Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri

Jokowi Instruksikan Segera Evakuasi WNI dari Hubei China, Kemenkes Siapkan Ruang Isolasi di 3 RS

4. Nilai mencapai ratusan miliar

Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong
Penggerebekan Bandar Narkoba Jenis Sabu 288 Kg di Serpong (ISTIMEWA)

Narkotika jenis sabu seberat 288 kilogram berhasil diamankan aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di bilangan Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 04 Desa Cijantra, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020).

Sabu tersebut sudah dalam bentuk paket dalam tupperware yang dibungkus plastik bening.

Sabu dalam tupperware itu dimasukkan dalam karung putih untuk selanjutnya didistribusikan menggunakan mobil box.

"Hasil penggeledahan terhadap mobil box, bahwa ditemukan di situ ada 288 box narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tupperware. Diperkirakan satu box ini satu kilogram," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sujana, yang langsung menuju lokasi untuk ekspos ke media.

Nana mengatakan, sabu dengan berat ratusan kilogram itu senilai miliaran rupiah.

"Perhitungan kalau dijual di pasaran, perkiraan seharga Rp 864 miliar," jelasnya.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, sabu tersebut dibawa oleh tiga orang kurir berinisial GUN, AM dan IA.

Mereka sempat berkejaran dengan aparat yang juga menggunakan mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved