Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Setelah Sunda Empire, Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Istimewa via Kompas.com
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) 

TRIBUNTERNATE.COM - Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Keduanya adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Dua orang ini diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King.

Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, Rabu (29/1/2020).

Pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Zakaria.

Incar Orang-orang Terdekat, Begini Cara King of The King Rekrut Anggota di Kota Tangerang

Korban lalu dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Modus yang sama tak hanya terjadi pada Suharminto, ada 93 orang lain juga ditipu.

Nilai kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa buku rekening pelaku, bukti transfer dan sejumlah dokumen lain yang menunjukkan kekayaan fiktif para tersangka sebagai modus penipuan.

Para tersangka dikenakan pasal Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. 

Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara.

King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci)
King of The King Mr Dony Pedro (Baju Merah Berpeci) (Istimewa via Kompas.com)

Petinggi Sunda Empire Jadi Tersangka

Sebelumnya, tiga orang yang berkaitan dengan kelompok Sunda Empire, ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved