Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Benny Tjokro Kirim Surat 'Kisah Petani Cabe', Jenuh Terus Disudutkan di Kasus Jiwasraya & Asabari?

Pengusaha dan pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (BenTjok) angkat suara terkait kasus Jiwasraya.

Editor: Sansul Sardi
KONTAN/Fransiskus Simbolon
BENNY TJOKRO. Direktur Utama PT.Hanson International Tbk Benny Tjokro DI Jakarta, Jumat (01/02) 

Ini kali kedua BeTjok berkirim surat. Sebelumnya, BenTjok protes atas  dan mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) yang pilih kasih, tidak menangkap sejumlah pihak yang membuat Jiwasraya rugi, padahal ini ini mudah ditelusuri.

"Ada puluhan manager investasi, berarti ada puluhan/ratusan jenis saham yang bikin rugi. Kenapa nggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson," tulis BenTjokdalam surat yang diserahkan kepada wartawan seusai pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (3/2

Yang terbaru yang diterima kontan.co.id, BenTjok tetap tak terima disudutkan dalam kasus Jiwasraya.

Hanya saja, kali ini ia berhadapan dengan pedagang besar yang sangat berkuasa.

Boleh jadi, BenTjok angkat suara lantaran aset-aset miliknya menjadi incaran banyak pihak.

Sejumlah institusi yang mengalami kerugian akibat skandal saham gorengan dalam portfolio Jiwasrata mengincar aset milik pengusaha tersebut sebagai ganti rugi.

Di kasus Jiwasraya misalnya. Kejaksaan Agung membidik aset milik Benny yang jadi salah satu tersangka kasus tersebut.

Kejaksaan sudah menyita sejumlah aset Benny, termasuk 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang, Banten.

Asabri juga mengincar pengembalian dana dari Benny. Menurut penuturan petinggi Asabri, Benny sudah memberi komitmen pengembalian dana Rp 5,1 triliun.

Nasabah Emco Asset Management yang reksadananya mengalami gagal bayar juga mengincar aset Benny.

Padahal, kata pengacara Benny Tjokro, Bob Hasan, , jumlah tagihan yang harus dibayar kliennya cuma kurang lebih Rp 5 triliun. "Untuk memenuhi jumlah tagihan yang kurang lebih Rp 5 triliun tersebut dapat diatur," ujar dia kepada KONTAN, Senin (3/2).

Hingga saat ini, dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Mereka adalah:

-Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman
-Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo
-Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro
-Eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan
-Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat. (Kontan.co.id/Titis Nurdiana)

Banyak Pihak Incar Aset Milik Benny Tjokrosaputro

Aset milik Benny Tjokrosaputro kini menjadi incaran banyak pihak. Sejumlah institusi yang mengalami kerugian akibat skandal saham gorengan mengincar aset milik pengusaha tersebut sebagai ganti rugi.

Di kasus Jiwasraya misalnya. Kejaksaan Agung membidik aset milik Benny yang jadi salah satu tersangka kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved