Pilkada 2020
Begini Respon Putra Jokowi saat SBY Restui Partai Demokrat Dukung Gibran Rakabuming di Pilkada Solo
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merestui Partai Demokrat memberikan dukungan untuk Gibran Rakabuming.
Selain itu, Supriyanto juga menjelaskan kalau pengurus dan kader tak mematuhi keputusan DPP Partai Demokrat, maka akan berpotensi dipecat.
"Kalau pengurus di setiap tingkatan wajib untuk menjalankan Keputusan DPP Partai Demokrat, kami DPC mengamankan," ungkapnya.
"Kalau tidak mengamankan keputusan DPP Partai Demokrat sanksi terberatnya kami pecat," imbuh Supriyanto.
Menanggapi soal dukungan dari Partai Demokrat, Gibran Rakabuming pun memberikan jawabannya.
Suami Selvi Ananda ini berterima kasih kepada SBY yang telah memberikan dukungan untuknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Gibran Rakabuming setelah SBY merestui DPC Partai Demokrat di Kota Solo untuk mendukungnya di Pilkada Solo 2020.
Restu yang diberikan oleh SBY ini disampaikan secara lisan kepada Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, Rinto Subekti.
"Terima kasih untuk dukungannya," ujar Gibran Rakabuming, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (4/2/2020).

Kendati demikian, Gibran Rakabuming memilih untuk menunggu keputusan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
"Tunggu nanti dulu saja, tunggu rekomendasi dulu," ungkap Gibran Rakabuming.
Mendapat dukungan dari banyak pihak, ayah Jan Ethes Srinarendra ini menyambutnya dengan baik.
"Saya menyambut baik semua dukungan," katanya.
"Baik itu dari semua partai, dari semua simpul relawan, warga atau siapapun itu," imbuh Gibran Rakabuming.
Kamis 12 Desember 2019 lalu, Gibran Rakabuming resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di kantor DPD PDI Perjuangan, Jawa Tengah, Panti Marhaen Semarang.
Kendati dirinya merupakan putra presiden, Gibran Rakabuming tak mendapat perlakuan khusus dalam menjalani prosesnya.