Tunjukkan SK Kemenkumham, Kerajaan Mulawarman Tak Mau Disamakan dengan Sunda Empire
Raja Kutai Mulawarman ansyahrechza atau disapa Raja Labok, angkat bicara terkait tudingan kerajaan baru yang dinilai menyudutkan dirinya.
TRIBUNTERNATE.COM - Beberapa hari belakangan warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah heboh dengan kemunculan sebuah kerajaan baru bernama Kerajaan Mulawarman di Muara Kaman, salah satu kecamatan di Kukar, Kalimantan Timur.
Awalnya, kerajaan tersebut diketahui dari sejumlah tangkapan layar foto yang tersebar di media sosial dan WhatsApp.
Raja Kutai Mulawarman di Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Iansyahrechza atau disapa Raja Labok, angkat bicara terkait tudingan kerajaan baru yang dinilai menyudutkan dirinya.
Labok mengatakan Kerajaan Kutai Mulawarman yang dia pimpin berbentuk perkumpulan sesuai SK Kementerian Hukum dan HAM.
Berdasarkan dokumen yang diberikan kepada Kompas.com, kelompok itu tercatat dengan nama "Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman" sesuai SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum.
• Pengen Viral, Seorang Pria Nekat Teriak dan Ngaku Dirinya Terinfeksi Virus Corona di Dalam Pesawat
• Jokowi Tanggapi Dubes China soal Pembatasan Impor: Kepentingan Nasional Nomor Satu
Perkumpulan itu berkedudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai salinan akta nomor 02 tanggal 13 Juli 2016 yang diusulkan notaris Abdul Rafi'i di Kota Samarinda.
SK itu ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemenkumham, Freddy Harris.

Dokumen lain, nama Iansyahrechza juga tercatat sebagai Ketua Lembaga Adat Besar Kaltim periode 2011-2016 berdasarkan surat keterangan Kesbangpol Kaltim dengan nomor registrasi nomor 220.04.1.00.1100 sebagai organisasi masyarakat (Ormas).
Tahun 2012 Organisasi Lembaga Adat Besar Kaltim ini sempat mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif seperti Sunda Empire atau King of The King dan sejenis lainnya.
Perkumpulan ini, awalnya terbentuk pada 1999 dengan nama Lembaga Dewan Adat Forum Komunikasi Kerabat Mulawarman.
• Santai Hadapi Virus Corona, Menkes Terawan: Lebih Besar Batuk Pilek Penyebab Kematian
• Ngabalin Sampaikan Pesan Jokowi soal Virus Corona Dengan Suara Bergetar: Jangan Lihat Sebelah Mata
Kemudian, pada 2001 diadakan upacara adat Mulawarman dan diresmikan Lembaga Adat Besar Kecamatan Muara Kaman. Lembaga itu menopang Kerajaan Kutai Mulawarman.
Kala itu, Labok dilantik sebagai pimpinan lembaga Kerajaan Kutai Mulawarman dengan gelar Maharaja Srinala Praditha Alpiansyahrechza Fachlevie Wangsawarman menjadi Maharaja Kutai Mulawarman.
Sejak itu lembaga adat tersebut melakukan upacara-upacara adat kerajaan, termasuk membuat kabinet dan penamaan gelar.