Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Eks Simpatisan Bongkar Kelakuan Tak Manusiawi ISIS: Jihad Itu Nikah Doang, Wanita Jadi Pabrik Anak

Kelakuan tak manusiawi ISIS dibongkar rks simpatisan di mana wanita dijadikan pabrik anak.

Editor: Sansul Sardi
Kompas TV
Kelakuan Tak Manusiawi ISIS Dibongkar Eks Simpatisan, Wanita Jadi Pabrik Anak: Mereka Pembohong 

Dalam rapat tersebut, Jokowi akan membahas rencana kepulangan WNI eks ISIS secara detail.

Presiden akan meminta kementerian terkait untuk mengkalkulasi dan menghitung plus-minus jika 600 WNI tersebut pulang ke Indonesia.

Jokowi menyampaikan, sampai saat ini semuanya masih dalam proses pembahasan.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," imbuh Jokowi.

Akurasi Hampir 100%, Mahasiswa UNAIR Temukan Cara Deteksi Dini Virus Corona

Hotman Paris Sebut Nama Barbie Kumalasari saat Roy Suryo Beberkan Kehaluan Petinggi Sunda Empire

Tanggapan Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut harus melihat manfaat serta mudaratnya.

Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini. Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.

Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota ISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved