Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Opsi Pemulangan Anak-anak Eks Teroris Lintas Negara dan Potensi Jadi 'Bom Waktu' di Kemudian Hari

Pemerintah dinilai tidak bisa mengambil alih begitu saja anak-anak dari WNI eks teroris lintas batas negara untuk kembali ke Indonesia.

BBC via Tribunnews
Ilustrasi - Nasib Anak Indonesia Eks teroris lintas negara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah dinilai tidak bisa mengambil alih begitu saja anak-anak dari warga negara Indonesia (WNI) eks teroris lintas batas negara untuk kembali ke Indonesia.

Sebab, anak-anak tersebut berpotensi menjadi ‘bom waktu’ di kemudian hari, bila tak ditangani dengan baik.

Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pemerintah harus menggandeng keluarga besar anak-anak tersebut bila ingin mengembalikannya ke Tanah Air.

“Tidak mungkin diserahkan kepada negara.

Sementara, kalau orang tua mereka sudah bukan lagi WNI, tentu dia sulit untuk masuk ke Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2020).

Kisah Pilu Anak Indonesia Eks ISIS di Suriah: Orangtua Saya Meninggal, Saya Tak Tahu Mau Kemana

Ketika Kepulangan WNI Teroris Pelintas Batas dan Eks ISIS Ditolak Negara

Ia mencontohkan, bila anak-anak tersebut dibawa pulang pemerintah untuk kemudian dibina oleh Kementerian Sosial atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), tentu akan membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit.

Pasalnya, menurut Kepala BNPT Suhardi Alius, untuk menderadikalisasi anak-anak yang pernah menetap di wilayah kekuasaan ISIS selama 18 bulan saja, dibutuhkan waktu kurang lebih tiga tahun hingga mereka dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat.

Hikmahanto menambahkan, persoalan lain dapat muncul bila anak-anak tersebut kemudian hari tidak terima dipisahkan dari orang tua mereka yang tidak bisa kembali ke Tanah Air.

“(Dengan dititipkan di Dinas Sosial atau lapas anak) hubungan antara orang tua dan anak jadi tidak ada. Atau misalnya dimasukkan ke panti yatim piatu, itu kan tidak ada (hubungan orang tua dengan anak),” ujarnya.

“Sementara, anak ini ibaratnya bisa jadi ‘bom waktu’. Penting di sini pembinaan layaknya mereka berada bersama dengan orang tua mereka. Keluarga besarnya membantu dalam mengarahkan mereka dan lain sebagainya,” imbuh Hikmahanto.

Dengan bantuan keluarga besar, ia menambahkan, pemerintah dapat terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung hingga anak-anak tersebut dapat kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI yang diduga sebagai teroris lintas batas (foreign terorist fighter) dan eks anggota ISIS ke Indonesia.

Pemerintah sebelumnya memastikan tak akan memulangkan para WNI yang diduga teroris lintas batas dan eks ISIS.

Namun, kelonggaran akan diberikan untuk anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut aksi terorisme orangtuanya.

Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud MD menjawab bahwa pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved